‎79 Kendaraan Dinas Belum Ditemukan, Ketua DPRD Kota Bekasi Desak Komisi III Tindak Lanjut Temuan BPK Jabar ‎

Ketua DPRD Kota Bekasi dan Wali Kota Bekasi beserta Jajaran
Ketua DPRD Kota Bekasi Desak Komisi III Tindak Lanjut Temuan BPK Jabar Terkait 79 Kendaraan Dinas
0 Komentar

KEBONLINE.ID KOTA BEKASI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Effendi, mendorong Komisi III DPRD Kota Bekasi segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terkait 79 unit kendaraan dinas yang belum ditemukan.

‎Sebab komisi III yang membidangi keuangan dan aset daerah diharapkan dapat mengawal proses tindak lanjut temuan tersebut guna memastikan transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

‎Dorongan tersebut disampaikan Sardi usai menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (19/2).

Baca Juga:Line Masa PPG Guru Tertentu 2026, Ini yang Harus Dicatat Bapak dan Ibu GuruTernyata di Sepakbola Eropa Juga Ada Nepotisme, Begini Kisah Lengkapnya! Kamu Pasti Kaget

‎Ia menilai kendaraan dinas merupakan aset daerah yang harus diinventarisasi dan dikelola secara akuntabel.

‎“Komisi III segera tindaklanjuti kendaraan dinas temuan BPK,” kata Sardi kepada awak media.

‎Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak boleh dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.

‎Ia menegaskan agar seluruh pejabat maupun pihak yang masih menggunakan kendaraan dinas segera mengembalikannya apabila sudah tidak memiliki kewenangan.

‎“Mobil dinas itu siapa yang memakainya, hari ini yang menjabat atau yang sudah tidak menjabat segera kembalikan,” tegasnya.

‎Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto, menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari secara detail Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Jawa Barat sebelum mengambil langkah lanjutan.

‎Sebagaimana diketahui, BPK Perwakilan Jawa Barat dalam LHP Tahun 2023 mencatat sebanyak 79 unit kendaraan dinas milik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi diduga belum dikembalikan atau tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga:KABAR BAIK! Surat Panggilan PPG Guru 2026 Sudah Hadir, Bagi Guru Silahkan Cek Akun SIM PKB Masing-masing! Kata-kata Sedih dan Terharu Adam Przybek Saat Dipastikan Menganggur di Persib Usai Gugur di Asia

‎Dalam laporan tersebut, sejumlah kendaraan yang tercatat tidak ditemukan meliputi berbagai jenis, di antaranya Toyota Kijang Innova, Daihatsu Terios, hingga Mitsubishi Pajero Sport.

‎Temuan audit ini memunculkan sorotan terhadap pengelolaan administrasi aset, penelusuran arsip, serta keberadaan fisik kendaraan yang masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah namun belum dapat dipastikan posisinya.

‎“Mau baca dulu dah,” singkat Bambang.

0 Komentar