‎79 Kendaraan Dinas Belum Ditemukan, Ketua DPRD Kota Bekasi Desak Komisi III Tindak Lanjut Temuan BPK Jabar ‎

Ketua DPRD Kota Bekasi dan Wali Kota Bekasi beserta Jajaran
Ketua DPRD Kota Bekasi Desak Komisi III Tindak Lanjut Temuan BPK Jabar Terkait 79 Kendaraan Dinas
0 Komentar

‎Disamping itu, mobil yang diduga dikuasai ormas, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Hudi Wijaya angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang mencatat 79 unit kendaraan dinas milik instansinya belum ditemukan atau belum dikembalikan.

‎Hudi menyebut perlu ada klarifikasi lebih lanjut, khususnya kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, karena pendataan aset berada di bawah kewenangan badan tersebut.

‎“Coba diklarifikasi dulu aja ke BPKAD, karena itu dipilah-pilah sama BPKAD. Awalnya Kendaraan Dinas itu seolah dipegang Ormas! Ormas dibawa ke Kesbangpol, jadi gitu,” kata Hudi kepada awak media usai menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (19/2).

Baca Juga:Line Masa PPG Guru Tertentu 2026, Ini yang Harus Dicatat Bapak dan Ibu GuruTernyata di Sepakbola Eropa Juga Ada Nepotisme, Begini Kisah Lengkapnya! Kamu Pasti Kaget

‎Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah internal dengan meminta klarifikasi dan verifikasi data kendaraan dinas kepada BPKAD. Menurutnya, seluruh data administrasi aset berada pada badan pengelola aset daerah tersebut.

‎“Kita verifikasi juga, Kendaraan Dinas ini punya siapa? Kita sudah rapat internal dengan BPKAD. Jadi datanya juga belum lengkap dari BPKAD,” ujarnya.

‎Hudi menegaskan, pihaknya masih menunggu kelengkapan data resmi agar dapat memastikan status dan keberadaan kendaraan dinas yang menjadi temuan BPK tersebut.

‎Saat disinggung mengenai surat dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang disebut belum mendapat balasan selama satu bulan, Hudi mengaku belum mengetahui secara rinci terkait disposisi surat dimaksud.

‎“Nanti saya klarifikasi dulu ya,” tuturnya singkat.

0 Komentar