Imigrasi Karawang Sesuaikan Jam Pelayanan Selama Ramadan

Imigrasi Karawang Sesuaikan Jam Pelayanan Selama Ramadan.
Imigrasi Karawang Sesuaikan Jam Pelayanan Selama Ramadan. -KBE-
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang melakukan penyesuaian jam pelayanan keimigrasian selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran ibadah puasa sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, mengatakan penyesuaian jam pelayanan dilakukan tanpa mengurangi kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

“Penyesuaian jam pelayanan selama bulan Ramadan dilakukan agar layanan keimigrasian tetap berjalan optimal. Kami memastikan seluruh pemohon tetap mendapatkan pelayanan yang profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Madriva, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga:Aston Imperial Bekasi Hadirkan 208 Menu Buffet Berbuka Puasa "Menikmati Keindahan Cita Rasa dari Negeri Gurun”Swiss-Belinn Karawang Resmi Bertransformasi Menjadi Swiss-Belhotel Karawang

Ia menjelaskan, selama Ramadan seluruh petugas tetap menjalankan tugas dan fungsi pelayanan secara maksimal. Penyesuaian ini juga bertujuan menciptakan suasana kerja yang kondusif bagi pegawai tanpa mengganggu kebutuhan pelayanan masyarakat.

Adapun jam operasional layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang selama Ramadan sebagai berikut:

Senin–Kamis: pukul 08.00–15.00 WIB (istirahat 12.00–12.30 WIB)

Jumat: pukul 08.00–15.30 WIB (istirahat 11.30–12.30 WIB)

Madriva mengimbau masyarakat agar menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan, sehingga proses pelayanan selama Ramadan dapat berlangsung tertib dan lancar.

“Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan ke kantor sesuai jam pelayanan yang berlaku, sehingga pelayanan keimigrasian selama bulan Ramadan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

0 Komentar