Kantor Desa Pantai Mekar Muaragembong Disegel Warga, Kades Dilaporkan ke Polisi

Kantor Desa Pantai Mekar Muaragembong Disegel Warga
Kantor Desa Pantai Mekar Muaragembong Disegel Warga
0 Komentar

KBEONLINE.ID ‎KABUPATEN BEKASI – Krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan Kepala Desa Pantai Mekar, Dahlan, di Kecamatan Muaragembong, mencapai titik puncak. Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Pantai Mekar (Formades PM) menyegel kantor desa, Jumat (13/2), sebagai bentuk protes atas dugaan mandeknya pembangunan dan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran desa.

‎Aksi penyegelan tersebut dipicu kekecewaan warga yang menilai selama beberapa tahun terakhir tidak ada program nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Padahal, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terus mengalir setiap tahun. Disisi lain, kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Dahlan dinilai gagal membawa perubahan, bahkan warga menuding sejak ia menjabat hampir tidak ada kegiatan desa yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

‎Ketua Formades PM, Darman mengungkapkan bahwa aksi penyegelan tersebut adalah bentuk protes keras atas mandeknya tata kelola desa. Ia menyoroti bagaimana hak-hak masyarakat terabaikan karena absennya program kerja yang nyata.

Baca Juga:‎Lahan PSEL Burangkeng Tuntas! Pemkab Bekasi Gaspol Wujudkan Pabrik Sampah Jadi Listrik Senilai Rp80 Miliar‎79 Kendaraan Dinas Belum Ditemukan, Ketua DPRD Kota Bekasi Desak Komisi III Tindak Lanjut Temuan BPK Jabar ‎

‎Darman mencontohkan, seperti wisata di Desa Pantai Mekar yang dahulu hidup, kini menjadi terbengkalai, kemudian perbaikan infrastruktur jalan-jalan warga. Terlebih, ketika Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pantai Mekar meminta perpanjangan Surat Keputusan (SK), namun Kepala Desa dituding malah membentuk Pokdarwis baru.

‎​”Masyarakat ini memandang kepala desa sebagai pemimpin, tapi jangan tebang pilih. Jangan hanya orang-orang yang menguntungkan saja yang dilayani, sementara masyarakat lain dipandang sebelah mata,” ucap Darman saat dikonfirmasi Cikarang Ekspres, Kamis (19/2).

‎Ketidakhadiran program kerja di tengah masyarakat menimbulkan kecurigaan besar terkait pengelolaan APBDes. Termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak diterima oleh para penerima manfaat sejak tahun 2020 hingga 2024. Darman menyebut, situasi semakin diperparah dengan adanya dugaan intervensi terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya menjadi pengawas kinerja kades.

‎”Sampai sekarang tidak ada kegiatan satu pun yang langsung menyentuh masyarakat langsung. Yang lebih parahnya lagi, ada pembegalan hak BPD,” tambahnya.

‎Setelah aksi penyegelan dan pendudukan kantor desa, lanjut Darman, polisi akhirnya turun pada Sabtu (14/2). Puluhan anggota kepolisian dikerahkan untuk meredam situasi sekaligus mengamankan aset Pemerintah tersebut serta memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal.

0 Komentar