KBEONLINE.ID CIKARANG SELATAN – Manajemen PT. Indonesia Epson Industry yang berlokasi di Kawasan Ejip, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, melalui kuasa hukumnya, menepis adanya informasi sebagian karyawan PT Indonesia Epson Industry akan melakukan aksi mogok kerja pada 25 Februari 2026 mendatang.
Kuasa Hukum PT Indonesia Epson Industry, Dr Salahudin Gaffar mengatakan, isu mogok kerja ini harus di runut dulu. Mareka secara hukum tidak boleh nyatakan mogok kerja.
” Sebenarnya begini kalau untuk alasan mogok kerja sebetulnya disini sudah tidak ada, secara hukum tidak boleh nyatakan mogok, kenapa ?, Pertama, mogok kerja itukan menurut ketentuan yang ada pertama apabila perusahaan tidak mau berunding, tidak mau berbicara. Nah disinikan kita sudah 13 kali, dan 14 kali yang terakhir di Dinas Tenga Kerja mungkin dengan besok bisa 15 kali,” kata Dr Salahudin, Minggu (22/2/26).
Baca Juga:FULL TIME! Persib Bandung vs Persita Tangerang: Andrew Jung Bawa Maung Bandung Unggul dan Raih 3 PoinBahaya Gorengan Saat Berbuka Puasa! Ini Pesan untuk Lambung Anda Coba Dengarkan!
Yang ke dua, upaya yang di lakukan pihak PT Indonesia Epson Industry dan buruh sudah lebih dari cukup, bahkan akan terus berbicara. Sehingga untuk pintu alasan mogok kerja ini sudah tidak ada.
Yang yang ke tiga, mogok kerja itu kalaupun dilakukan pasti ada pernyataan tertulis dari pihak perusahaan dan dari serikat pekerja dan itu tidak mungkin, karena menurut ketentuan Undang-Undang 2 Tahun 2024 kalaupun toh juga buntu, itu selanjutnya menurut pasal 4 Ayat 1 itu harus di limpahkan mediasi untuk menuju nanti akan di uji di PHI (Pengadilan Hukum Industrial).
“Nah tiga hal itu seharusnya tidak adalagi alasan ini dinyatakan mogok kerja,” ucapnya.
Ia menyebut, secara subtansi yang normatif, UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) sudah selesai. Bahkan mengenai yang selisih pegawai diatas satu tahun juga sudah di berikan, kemudian diluar dari itu adalagi jasamen, itu juga sudah disampaikan.
” Hanya saja memamg teman-teman yang sebagian kecil ini menganggap harus yang di berikan itu sesuai dengan yang ia mau. Kan namanya kebijakan itu tidak memuaskan semua orang,” ujarnya.
Dengan belum adanya kesepakatan dari kedua belah pihak, baik dari PT Indonesia Epson Industry maupun pihak buruh, perusahan menduga ini ada sabotase produksi.
