‎Tak Ada Ampun! Polres Metro Bekasi Amankan Terduga Pelaku Pungli Pasar Baru Cikarang

Pelaku Pungli Pasar Baru Cikarang
Pelaku Pungli Pasar Baru Cikarang
0 Komentar

KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Baru Cikarang, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, langsung disikat aparat kepolisian setempat pada Minggu (22/2) malam.

‎Sekitar pukul 21.30 WIB, tim opsnal gabungan Jatanras dan Polsek Cikarang Utara mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam video pungli yang sempat viral di media sosial.

‎Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, membenarkan penindakan tersebut. Dua orang yang diamankan yakni AR alias YY (43), warga Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara dan DRT alias BRK (40), warga Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.

Baca Juga:BTS Comeback Spektakuler! Kolaborasi Eksklusif dengan Netflix Bikin ARMY Heboh DuniaTerungkap! Rahasia di Balik Kelezatan Ayam Tepung yang Bikin Dunia Ketagihan, Sejarah Dari Dua Negara

‎“Tim langsung bergerak setelah menerima informasi. Saat ini keduanya sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Sumarni, Senin (23/2).

‎Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ada tiga orang yang terekam dalam video. Selain dua yang telah diamankan, satu orang lainnya berinisial MNRG masih dalam pendalaman.

‎Ketiganya diketahui merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat. Dua di antaranya juga tercatat sebagai bagian dari BUMDes di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

‎Dari informasi yang dihimpun, awalnya dua orang diduga melakukan pengutipan jasa dolak atau pungutan terhadap lapak pedagang di pasar tumpah.

‎Mereka kemudian mendatangi pedagang angkringan dan mempertanyakan izin penggunaan lahan. Pedagang mengaku menempati lokasi atas arahan forum setempat.

‎“Jadi dalam video tersebar itu hanya melakukan pertanyaan. Dalam penjelasannya dijawab oleh pedagang angkringan atas perintah AGG Forum, lalu ketiganya meninggalkan pedagang dan belum melakukan pengutipan,” jelasnya.

‎Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi di lokasi. Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap pedagang yang diduga mengalami intimidasi maupun pungli.

Baca Juga:‎Demi Insfrastruktur Mulus, Pemkab Bekasi Ajukan Perubahan Anggaran Darurat‎Ganggu Ibadah! Balap Liar dan Tawuran Remaja Jadi Sorotan di Kabupaten Bekasi, Polisi Gencarkan Patroli Sahur

‎Selain itu, patroli berkala bakal digencarkan di kawasan pasar guna mencegah kejadian serupa.

‎Sumarni menegaskan, tidak ada ruang bagi praktik pungli yang meresahkan pedagang kecil.

‎“Kami tidak akan bosan terus mengimbau kepada para pedagang yang menjadi korban pungli untuk membuat laporan polisi,” tegasnya.

0 Komentar