Modus Jalan-Jalan, Oknum Pembina Pramuka di Kabupaten Bekasi Diduga Lakukan Pemerkosaan

Video laporan korban
Video Laporan korban
0 Komentar

Untuk memperkuat proses pemulihan, UPTD PPA segera menyiapkan tenaga ahli psikolog klinis yang akan melakukan pemeriksaan psikologis lanjutan terhadap korban. Pemeriksaan ini bertujuan mendalami kondisi psikologis korban sekaligus menjadi bagian dari kebutuhan pembuktian dalam proses hukum.

Titin Patimah menegaskan, DP3A Kabupaten Bekasi berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan seluruh hak korban terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penanganan dan pendampingan akan terus kami laporkan secara berkala. Kami mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban,” tegasnya.

Baca Juga:Melalui Safari Ramadan, Camat Ciksel Tekankan Pentingnya Menjaga Kondusifitas di Wilayah Antusiasme Tinggi, Kuota Mudik Gratis Dishub Karawang Langsung Habis dalam Hitungan Jam

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat penegak hukum. Pihak DP3A mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas korban demi menjaga privasi dan kondisi psikologis yang bersangkutan. (Iky)

0 Komentar