KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI -Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau kegiatan Penyaluran Terpadu Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di RS Bhakti Husada, Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Rabu (25/2/2026).
Kegiatan yang digelar oleh bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi itu menyalurkan bantuan senilai Rp776.360.500 kepada sekitar 434 penerima manfaat (PM).
Bantuan yang diberikan meliputi operasi katarak bagi 41 PM, khitanan untuk 10 PM, alat bantu disabilitas untuk 27 PM, cek kesehatan, pembinaan dan bantuan kewirausahaan bagi 39 PM, paket nutrisi, perlengkapan kebersihan diri, sarana dapur dan kamar, hingga perlengkapan sekolah.
Baca Juga:UNSIKA Raih Akreditasi Internasional ACQUIN, Perkuat Daya Saing GlobalRekomendasi Tempat Ngabuburit Terbaik di Karawang, Nomor Dua Sedang Viral!
Selain di RS Bhakti Husada, kegiatan juga dilaksanakan di Desa Sukamanah dan Desa Sukaasih. Program ini turut menggandeng berbagai pihak, di antaranya RS Bhakti Husada Cikarang dan Klinik Pratama Sunat Rusunda, serta dukungan filantropi seperti YPP, Bundi Amal, SCTV dan Indosiar.
Saifullah Yusuf mengatakan, kegiatan tersebut menyasar keluarga-keluarga yang membutuhkan bantuan pemerintah, termasuk mereka yang kesulitan menebus ijazah sekolah, membutuhkan alat kesehatan, maupun yang perlu diberdayakan secara ekonomi.
“Ini adalah tugas Kementerian Sosial dari Presiden untuk benar-benar memperhatikan mereka yang disebut The Invisible People. Mereka ada di sekitar kita, tapi belum tersentuh program pembangunan,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta maupun filantropi untuk menyisir warga yang belum terdata. Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran.
Terkait penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI), ia memastikan langkah tersebut bukan pengurangan kuota, melainkan pengalihan kepada warga yang lebih memenuhi kriteria. Di Bekasi, sekitar 70 ribu lenih penerima disebut dinonaktifkan.
“Bukan dikurangi, tapi dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan. Mudah-mudahan dengan data yang makin akurat, intervensi kita tepat dan hasilnya lebih berdampak,” katanya.
Menanggapi keluhan minimnya sosialisasi penonaktifan PBI, Kemensos akan memperbaiki mekanisme dengan memberi masa tunggu sebelum status dinonaktifkan.
Baca Juga:1.598 Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang Jalani KKN di 100 Desa Tiga KabupatenPP Daerah Otonomi Baru Molor 11 Tahun, Forkoda PPDOB Jabar Kirim Surat Protes ke Presiden Prabowo
“Nanti mungkin ditetapkan bulan ini, berlakunya dua bulan kemudian. Jika tidak ada reaktivasi atau keberatan, baru dinonaktifkan bulan berikutnya,” jelasnya.
