KBEonline.id – Kepala Kejaksaan Negeri, Dedy Irwan Virantama mengatakan proses seleksi direksi PD. Petrogas Persada Karawang, akan didampingi secara khusus oleh tim Kejari Karawang.
Pendampingan kepada panitia seleksi (Pansel ) memilih calon direksi oleh kejaksaan agar proses pemilihan calon direksi perusahaan minyak dan gas milik Pemkab Karawang ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
Bahkan Tim Kejari juga turut melakukan pendampingan terhadap manajemen perusahaan nartinya.
Baca Juga:Mensos Turun ke Cikarang, Invisible People Disisir, Rp 776 Juta DibagikanKontrakan di Cikarang Jadi Gudang Tramadol, Obat Keras Terlarang Perusak Generasi Muda
“ Iya kami diminta Pemkab Karawang untuk melakukan pendampingan hukum terkait dengan pemilihan direksi PD. Petrogas Karawang. Petrogas itu perusahaan besar milik Pemkab Karawang dengan pendapatan cukup besar karena kerjasama dengan Pertamina dalam memproduksi minyak dan gas di Karawang,” kata Dedy Indra, Rabu (25/2/26).
Menurut Dedy Indra perusahaan Petrogas harus diselamatkan setelah sebelumnya tersandung kasus hukum yang ditangani kejaksaan.
Oleh karena itu tim kejaksaan akan bekerja maksimal agar direksi yang terpilih nanti sesuai harapan masyarakat.
“ Kami akan membantu Pemkab Karawang dalam proses seleksi direksi Petrogas. Tentunya kami mengedepankan aturan hukum yang ada agar panitia seleksi bisa maksimal belerja,” katanya.
Setelah tersandung kasus hukum Petrogas sempat mengalami kevakuman karena jajaran direksi sudah tidak ada karena terkena kasus hukum. Oleh karena itu terpilihnya direksi nanti diharapkan bisa mengembalikan kejayaan perusahaan milik Pemkab Karawang ini.
“Kami harapkan dengan pendampingan dari kami bisa menumbuhkan kepercayaan diri bagi direksi yang terpilih bekerja optimal. Selain itu secara manajemen kami juga masih melakukan pendampingan.
Sementara itu ketika dikonfirmasi Bupati Karawang, Aep Syaepuloh membenarkan jika proses seleksi direksi Petrogas mendapat pendampingan dari kejaksaan.
Baca Juga:Kulit Jerawatan? Coba Acne Spot Treatment B ERL, Kulit Jadi Tenang!PPL, Babinsa dan Bulog Gerak Cepat Memfasilitasi Penyerapan Gabah Petani Terdampak Banjir di Kecamatan Pedes
Menurutnya Pemkab Karawang meminta Kejari Karawang memberikan pendampingan hukum mulai dari perencanaan hingga pendaftaran calon direksi. Alasannya agar proses seleksi berjalan sesuai aturan dan terhindar dari intervesi kepentingan tertentu.
“ Proses seleksi dari awal kami minta pendampingan kejaksaan. Ini kami lakukan agar semuanya berjalan sesuai prosedur. Ini yang diharapkan pemerintah dan masyarakat agar direksi yang terpilih sesuai dengan harapan kita,” kata Aep. **
