“Seluruh terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan Penindakan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda,” imbuhnya.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa bisnis obat keras ilegal masih menyasar kawasan permukiman. Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
“Mari sampaikan keluhan, masukan, maupun informasi secara langsung kepada Bunda Kapolres Metro Bekasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (Iky)
