Jalan Rusak Bertambah, Anggaran Menyusut

Ilustrasi Jalan Berlubang
Ilustrasi Jalan Rusak dan Berlubang. (freepik)
0 Komentar

KBEonline.id, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menghadapi tekanan berat dalam pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2026. Alokasi anggaran infrastruktur fisik dipangkas hampir separuh dibanding tahun sebelumnya, sementara kerusakan jalan justru bertambah akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengungkapkan pagu anggaran dinasnya turun signifikan dari sekitar Rp800 miliar pada 2025 menjadi sekitar Rp460 miliar pada 2026.

“Penurunan ini berdampak langsung pada kemampuan kami dalam memperbaiki kerusakan jalan yang masih luas. Apalagi kondisi infrastruktur jalan rusak parah akibat bencana banjir,” ujar Henri, Rabu (25/2).

Baca Juga:Perkuat Harmoni Dan Kepedulian Berkelanjutan, Lippoland Dukung Kenyamanan Ibadah Warga CikarangPatroli Reaksi Cepat, Satpol PP Karawang Amankan Dua PPKS di Lampu Merah Johar

Henri juga meluruskan informasi yang sebelumnya menyebut anggaran infrastruktur jalan Kabupaten Bekasi mencapai Rp1,2 triliun. Menurutnya, dana yang benar-benar dikelola untuk program jalan dan jembatan tahun ini hanya sekitar Rp313,86 miliar.

Dari total tersebut, anggaran khusus untuk pekerjaan fisik jalan hanya sekitar Rp178,16 miliar. Sisanya digunakan untuk perencanaan teknis, pengawasan, survei, pengelolaan laboratorium, hingga operasional Unit Reaksi Cepat (URC).

“Itu untuk rekonstruksi, pembangunan jalan baru, pemeliharaan rutin, dan pemeliharaan berkala. Total fisik jalannya sekitar Rp178 miliar,” ungkapnya.

Ia mengakui keterbatasan anggaran menjadi kendala utama percepatan pembangunan, terlebih sebagian dana baru tersedia pada termin ketiga dan keempat dalam struktur APBD. Meski demikian, pemerintah daerah tetap merencanakan proses lelang lebih awal dengan skema pembayaran bertahap.

Situasi semakin kompleks karena kerusakan jalan tidak hanya disebabkan faktor usia infrastruktur, tetapi juga dampak bencana banjir dan genangan air. Kerusakan akibat bencana tersebut tidak tercantum dalam perencanaan awal DPA 2026, sehingga pemerintah daerah mengajukan pergeseran anggaran darurat yang kini masih menunggu persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan data hingga akhir 2025, total panjang jalan Kabupaten Bekasi mencapai 1.077,39 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 73,98 persen atau 797,39 kilometer dalam kondisi mantap. Sementara 26,02 persen atau 280,31 kilometer masih dalam kondisi tidak mantap.

Kerusakan berat mendominasi dengan panjang 196,67 kilometer atau 18,28 persen, sedangkan kerusakan ringan tercatat 83,34 kilometer atau 7,73 persen. Henri menegaskan ruas-ruas tersebut menjadi prioritas penanganan di tengah keterbatasan anggaran.

0 Komentar