Asyik! Korpri Karawang Target Salurkan Uang Kadedeuh Purna ASN Sebelum Libur Lebaran

Ketua KORPRI Kabupaten Karawang, Asip
KORPRI Kabupaten Karawang menargetkan pencairan uang kadeudeuh mulai 9 Maret mendatang.
0 Komentar

KBEonline.id, KARAWANG – Ketua KORPRI Kabupaten Karawang, Asip Suhendar, menyampaikan bahwa pengurus telah menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) bersama jajaran pengurus KORPRI unit di seluruh OPD, kecamatan, perwakilan PDKT, serta perwakilan Purna ASN. Dalam forum tersebut, sejumlah keputusan penting disepakati, termasuk terkait pencairan uang kadeudeuh bagi para purna ASN, Jumat (27/2/2026).

Asip menjelaskan, Muslub tersebut sekaligus mencabut keputusan pengurus sebelumnya dan menetapkan keputusan baru yang berlaku efektif.

“Karena ini Musyawarah Luar Biasa, maka kita putuskan bersama dan mencabut keputusan pengurus yang lalu. Pengurus yang baru inilah yang menjalankan hasil keputusan hari ini,” ujar Asip, Jumat (26/2/2026).

Baca Juga:Yuk Daftar, BUMD Petrogas Persada Karawang Lagi Buka Loker Dua Jabatan DireksiImigrasi Karawang Raih Tiga Penghargaan Sekaligus pada Anev Triwulan IV 2025

Dalam kesempatan itu, Asip mengakui adanya kendala keterbatasan dana dan persoalan aset yang hingga kini masih dalam proses hukum. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada para purna ASN karena pengurus belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan mereka.

“Kami mohon maaf kepada para senior purna ASN karena dengan keterbatasan dana dan aset yang belum selesai, kami belum bisa memenuhi seluruh yang diharapkan,” katanya.

Berdasarkan data yang dipaparkan, total anggaran yang tersedia saat ini sebesar Rp10,2 miliar. Sementara itu, jumlah pensiunan yang menjadi penerima uang kadeudeuh mencapai 1.930 orang, terdiri atas 1.191 orang hasil KAP, 655 orang pensiun tahun 2025, serta 84 orang pensiun tahun 2024 hingga Januari–Februari.

Dari hasil kesepakatan Muslub, ditetapkan bahwa besaran uang kadeudeuh adalah Rp7 juta per orang. Dengan jumlah penerima sebanyak 1.930 orang, kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp13,5 miliar. Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp3,2 miliar.

“Asumsinya kalau Rp7 juta dikalikan 1.930 orang, maka kebutuhan dana sekitar Rp13,5 miliar. Sementara dana yang ada Rp10,2 miliar, sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp3,2 miliar,” jelas Asip.

Terkait kekurangan tersebut, Asip menyebut pihaknya tengah berproses di ranah hukum bersama Kejaksaan terkait penyelesaian aset. Ia berharap proses tersebut dapat segera selesai agar kekurangan pembayaran dapat dituntaskan.

“Insyaallah kami masih berproses di Kejaksaan terkait aset. Kami berharap itu bisa cepat kembali sehingga kekurangan pembayaran bisa kami selesaikan,” ujarnya.

0 Komentar