KBEONLINE.ID KARAWANG — Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam yang memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan tradisi puasa agama lain.
Perbedaan ini tidak hanya terletak pada waktu pelaksanaan, tetapi juga pada konsep, aturan, serta kemudahan yang menyertainya.
Salah satu pembeda paling menonjol antara puasa umat Islam dan puasa umat Yahudi maupun Nasrani adalah ibadah sahur.
Baca Juga:Indonesia Dapat Dua Slot di Kompetisi Asia 2026/27, AFC Resmi UmumkanHarga Samsung Galaxy S26 Alami Kenaikan Harga Signifikan, Krisis Chip Jadi Pemicu
Dalam Islam, sahur bukan sekadar makan sebelum fajar, melainkan bagian dari sunnah yang mengandung nilai ibadah dan keberkahan.
Dikutip dari laman NU ONLINE Jum’at, (27/2/2026) Dalam hadis riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat keberkahan.”
Lebih jauh, sahur bahkan ditegaskan sebagai pembeda identitas puasa umat Islam dengan puasa Ahli Kitab.
Dalam hadis riwayat Muslim dari Amr bin al-Ash, Rasulullah SAW bersabda, “Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur.”
Selain sahur, perbedaan juga terlihat dari tingkat keringanan ibadah puasa dalam Islam.
Ustadz Ahmad Sarwat dalam bukunya Sejarah Puasa menjelaskan bahwa puasa umat Nabi Muhammad SAW tergolong lebih ringan dibandingkan puasa umat terdahulu.
Sebagai contoh, Maryam, ibunda Nabi Isa AS, ketika menjalankan shaum tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga diwajibkan menahan diri dari berbicara.
Baca Juga:Anak Muda dan Efek Viral Geser Peta Peluncuran, Galaxy S26 Ultra Tak Lagi Andalkan Pasar BesarMobil Minibus Lawan Arus Mengamuk di Gunung Sahari, Tabrak Banyak Kendaraan hingga Diamuk Massa
Jika melanggar, puasanya dianggap batal. Aturan ini menunjukkan bahwa puasa pada umat terdahulu cenderung lebih berat secara fisik dan mental.
Islam juga memberikan rukhsah atau keringanan bagi umatnya. Orang yang sakit, musafir, lanjut usia, atau tidak mampu berpuasa diperbolehkan tidak menjalankan puasa Ramadhan, dengan kewajiban mengganti di hari lain atau membayar fidyah sesuai ketentuan syariat.
Perbedaan lain yang penting adalah larangan puasa wishal, yakni puasa yang dilakukan terus-menerus tanpa berbuka dan tanpa sahur.
Larangan ini menunjukkan prinsip Islam yang menolak ibadah berlebihan yang membahayakan diri.
Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menegaskan bahwa beliau tidak sama dengan umatnya ketika melakukan puasa wishal, karena Allah SWT memberinya makan dan minum secara khusus.
