Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah amil yang menerima insentif tercatat sebanyak 1.200 orang. Kemudian guru ngaji sebanyak 10.656 orang, marebot 2.442 orang, serta guru madrasah mencapai 4.850 orang.
Ia menjelaskan, besaran bantuan yang diberikan berbeda sesuai kategori penerima. Untuk guru ngaji, insentif yang diberikan sebesar Rp1,5 juta per orang.
Sedangkan guru madrasah dan amil masing-masing menerima Rp1,2 juta per orang. Adapun marebot memperoleh insentif sebesar Rp1 juta per orang.
Baca Juga:Bazar Perikanan di Cikarang Pusat Bantu UMKM Naik KelasInovasi Tangan Protesis Fungsional untuk Pemulihan Pasien Kecelakaan Kerja di Primaya Hospital Karawang
“Data ini merupakan hasil verifikasi dan rekapitulasi yang dilakukan bersama pihak terkait, sehingga diharapkan penyaluran bantuan dapat tepat sasaran dan diterima oleh yang berhak,” jelas Aep Saepudin.
Pemkab Karawang berharap program insentif ini dapat memberikan motivasi tambahan bagi para pegiat keagamaan untuk terus berkontribusi dalam membangun kehidupan religius yang harmonis di tengah masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan. (Siska)
