‎Gerak Cepat Polres Karawang! Pelaku Begal Sadis Penyayat Leher Korban di Telukjambe Berhasil Diungkap

Polres Karawang
Polres Karawang mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Raden Kiansantang, belakang Teknomart, Dusun Babakan Isam, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
0 Komentar

KBEONLINE.ID‎ KARAWANG – Polres Karawang mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang sempat viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur dan dilaporkan pada 28 Februari 2026.

‎Wakapolres Karawang, Kompol Andriyanto dalam konferensi pers menyampaikan, pengungkapan perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/08/II/2026 tertanggal 28 Februari 2026. Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu sendiri diketahui terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

‎Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Raden Kiansantang, belakang Teknomart, Dusun Babakan Isam, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Korban diketahui berinisial AN yang mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta.

Baca Juga:Bupati Karawang Apresiasi Bazar Tebus Sembako Murah Rp20 Ribu untuk 350 Warga TunggakjatiDimana Nonton Streaming Gratis Persib Bandung vs Persebaya Surabaya? Ini Link dan Cara Lengkapnya!

‎“Perkara ini adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Rabu malam. Korban mengalami kerugian kurang lebih sepuluh juta rupiah,” ujarnya pada Senin (2/3).

‎Ia menjelaskan, barang yang dirampas pelaku berupa satu unit sepeda motor Honda Beat F1 tahun 2023 berwarna merah dengan nomor polisi D 3524 OBC serta satu unit telepon genggam merek iTel tipe A80 warna biru. Sepeda motor tersebut tercatat atas nama Esih Sukaisi, warga Kabupaten Bandung Barat.

‎Berdasarkan kronologi kejadian, korban awalnya mendatangi lokasi untuk bertemu seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi kencan daring. Sesampainya di lokasi, korban sempat didatangi enam orang laki-laki yang mengaku sebagai warga setempat. Situasi tersebut sempat menimbulkan kesalahpahaman, namun kemudian dinyatakan selesai.

‎Setelah meninggalkan lokasi, korban diminta memberikan tumpangan kepada salah seorang pria yang belakangan diketahui berinisial JY (35), warga Dusun Babakan Isam, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Saat berada di TKP, pelaku tiba-tiba menyayat leher korban menggunakan sebilah pisau dan membawa kabur sepeda motor serta telepon genggam milik korban.

‎“Modus operandi pelaku adalah meminta tumpangan kepada korban. Saat di lokasi yang sepi, pelaku langsung melakukan kekerasan dengan menyayat leher korban dan mengambil barang milik korban,” ungkapnya.

0 Komentar