Komisi II DPRD Karawang Monitoring Penggunaan Air, Pajak dan IMTA di PT Calbee Wings Food

Anggota DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan dan monitoring ke PT Calbee Wings Food pada Senin (2/3).
Anggota DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan dan monitoring ke PT Calbee Wings Food pada Senin (2/3).
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG – Anggota DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan dan monitoring ke PT Calbee Wings Food pada Senin (2/3). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau penggunaan air Perumdam Tirta Tarum, pajak air tanah, serta Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) di perusahaan yang memproduksi makanan ringan tersebut.

Rombongan dewan diterima langsung oleh manajemen PT Calbee Wings Food dan melakukan dialog terkait sejumlah kewajiban perusahaan terhadap daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan air Perumdam Tirta Tarum dan air bawah tanah dalam proses produksi.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh ketentuan daerah telah dijalankan dengan baik oleh perusahaan.

Baca Juga:‎Gerak Cepat Polres Karawang! Pelaku Begal Sadis Penyayat Leher Korban di Telukjambe Berhasil DiungkapBupati Karawang Apresiasi Bazar Tebus Sembako Murah Rp20 Ribu untuk 350 Warga Tunggakjati

“PT Calbee sejak awal memang menggunakan dua sumber air, yakni Perumdam Tirta Tarum dan air sumur,” ujar Mumun.

Ia menjelaskan, penggunaan dua sumber air tersebut dilakukan karena faktor kondisi teknis di lapangan. Meski demikian, DPRD mengingatkan bahwa Kabupaten Karawang telah memiliki regulasi terkait Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yakni Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan SPAM.Karena itu, industri diimbau untuk mengoptimalkan penggunaan air dari Perumdam.

“Kami sudah menginformasikan bahwa di Karawang sudah ada Perda SPAM, sehingga kami menghimbau agar pemakaian air lebih diarahkan dan dimaksimalkan melalui Perumdam Tirta Tarum,” tegas Mumun.

Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha, turut menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan langsung kepada perusahaan agar pemanfaatan air perpipaan daerah dapat ditingkatkan.

“Tadi kami sudah sampaikan agar penggunaan air Perumdam Tirta Tarum dapat dimaksimalkan,” ujar Natala.

Selain persoalan air, Komisi II juga menyoroti potensi retribusi dan pajak lain dari sektor industri. Di antaranya pajak kendaraan bermotor agar menggunakan pelat nomor T sebagai identitas kendaraan Karawang, serta kewajiban terkait IMTA.

“Ada beberapa retribusi dan pajak lain yang bisa masuk dari industri, seperti pajak kendaraan bermotor agar memakai pelat T, termasuk juga terkait IMTA dan lainnya,” katanya.

Baca Juga:Dimana Nonton Streaming Gratis Persib Bandung vs Persebaya Surabaya? Ini Link dan Cara Lengkapnya!PMII Karawang Ultimatum Janji Buka Data: Evaluasi 2024–2025 dan Arah Baru Kebijakan Pemuda 2026

Ia menambahkan, DPRD mendorong agar perusahaan dapat bekerja sama dalam membangun Karawang dengan memanfaatkan fasilitas dan layanan yang tersedia di daerah.

0 Komentar