KBEONLINE.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas isu kepemudaan di Kabupaten Karawang belum menghasilkan kejelasan substantif. Data program dan anggaran pemberdayaan pemuda belum dapat dibuka, khususnya oleh Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Karawang (Disparpora). Forum yang turut melibatkan DPRD Kabupaten Karawang Komisi IV tersebut akhirnya melahirkan komitmen bahwa data akan dibuka pada Selasa, 3 Maret 2026.
Muhammad Gema Alit, Wakil Ketua Bidang Eksternal PC PMII Karawang, menegaskan bahwa polemik ini harus dilihat dalam kerangka teori kebijakan publik.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya urusan kepemudaan berada di bawah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang (Disdikpora), sebelum kemudian beralih ke Disparpora. Perubahan struktur kelembagaan ini tidak boleh memutus kesinambungan evaluasi kebijakan.
Baca Juga:Persib Bandung Diuji di Stadion Gelora Bung Tomo! Mampukah Maung Bandung Bungkam Persebaya?Waspada! Ini Tanda Bahaya Saat Puasa yang Tidak Boleh Diabaikan
“Kami ingin membahas evaluasi program kepemudaan tahun 2024–2025 yang masih berada di Disdikpora secara terbuka dan objektif. Dari situ, kita bisa menyusun rencana yang lebih terarah dan berbasis data untuk Disparpora di tahun 2026 dan seterusnya. Tanpa data, kita hanya meraba-raba arah kebijakan,” tegas Gema.
Dalam perspektif *policy cycle theory*, evaluasi adalah tahapan krusial sebelum memasuki perencanaan kebijakan berikutnya. Evaluasi 2024–2025 menjadi fondasi untuk memastikan apakah program sebelumnya efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata. Hasil evaluasi itulah yang seharusnya menjadi dasar penyusunan desain kebijakan kepemudaan di Disparpora pada 2026.
PMII Karawang menilai bahwa transisi kelembagaan justru menuntut transparansi yang lebih kuat. Jika data masa lalu tidak dibuka, maka perencanaan masa depan berisiko mengulang kesalahan yang sama. Dalam prinsip *good governance*, kesinambungan (continuity), akuntabilitas, dan transparansi adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Selasa, 3 Maret 2026, bukan hanya soal membuka dokumen. Itu adalah momentum memastikan bahwa kebijakan kepemudaan Karawang berjalan dalam satu garis lurus: dievaluasi dengan jujur, direncanakan dengan matang, dan dijalankan dengan akuntabel. Bagi PMII Karawang, kebijakan yang kuat bukan yang sekadar berpindah dinas, tetapi yang berani diuji dan diperbaiki secara terbuka.
