Target Pengumpulan Zakat Baznas Karawang Capai 3 Miliar Rupiah, Fokus Pada Penjemputan Zakat di Bank dan Posko

Ketua Baznas Karawang, Karmin
Ketua Baznas Karawang, Karmin
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang menetapkan target pengumpulan zakat tahun ini sebesar 3 miliar rupiah, yang mencakup zakat mal dan zakat fitrah. Menurut Ketua Baznas Karawang, Karmin, angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1,5 miliar rupiah.

“Target kami tahun ini adalah 3 miliar, dan setiap individu diharapkan bisa memberikan zakat sebesar 42 ribu rupiah atau setara dengan 3,5 liter beras per orang. Angka ini sama dengan tahun lalu, namun kami berharap dengan adanya peningkatan kesadaran masyarakat, kami bisa mencapai target tersebut,” kata Karmin, Senin (2/3).

Baznas Karawang, lanjut Karmin, menugaskan sejumlah relawan untuk memfasilitasi penjemputan zakat di beberapa titik strategis seperti bank-bank besar, antara lain Bank BSI, BJB, BJB Syariah, dan BSN.

Baca Juga:Komisi II DPRD Karawang Monitoring Penggunaan Air, Pajak dan IMTA di PT Calbee Wings Food‎Gerak Cepat Polres Karawang! Pelaku Begal Sadis Penyayat Leher Korban di Telukjambe Berhasil Diungkap

“Kami mengarahkan relawan kami untuk menjemput zakat, terutama zakat fitrah dari nasabah bank, karena mereka adalah target yang tepat. Kami berharap masyarakat bisa menunaikan zakatnya melalui lembaga yang sah seperti Baznas,” ujarnya.

Penjemputan zakat melalui bank ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyalurkan zakat.

“Kami juga berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga yang tepat, sehingga manfaat zakat bisa sampai kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariah,” tambah Karmin.

Karmin juga menanggapi pernyataan Menteri Agama yang sempat mengemuka mengenai pernyataan yang bisa diartikan sebagai ajakan untuk meninggalkan zakat.

“Saya juga tidak tahu maksud dari pernyataan tersebut, tetapi yang jelas Menteri Agama sudah meminta maaf. Namun, kami di Baznas lebih menekankan pada pentingnya interaksi dengan masyarakat untuk menjelaskan bahwa zakat itu adalah kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan,” tegasnya.

Ketua Baznas Karawang ini mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan berbagai informasi provokatif yang beredar terkait zakat.

“Mungkin bagi sebagian orang yang tidak memahami zakat, pernyataan semacam itu bisa menimbulkan kebingungan. Namun, kami menekankan agar masyarakat memverifikasi informasi tersebut terlebih dahulu, terutama ke Baznas,” ujar Karmin.

Baca Juga:Bupati Karawang Apresiasi Bazar Tebus Sembako Murah Rp20 Ribu untuk 350 Warga TunggakjatiDimana Nonton Streaming Gratis Persib Bandung vs Persebaya Surabaya? Ini Link dan Cara Lengkapnya!

Karmin juga menegaskan bahwa zakat yang disalurkan melalui Baznas akan dipastikan sampai kepada pihak yang berhak, sesuai dengan 8 asnaf penerima zakat yang diatur dalam syariat Islam.

0 Komentar