PC PMII Karawang Kecam Tindakan Aparat yang Menghilangkan Nyawa di Bulan Suci Ramadan

Wakil Ketua Bidang Keagamaan PC PMII Karawang, Wisam Ridwan
Wakil Ketua Bidang Keagamaan PC PMII Karawang, Wisam Ridwan.
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Karawang mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang kembali menyebabkan hilangnya nyawa seorang remaja di Makassar. Peristiwa tersebut dinilai menambah daftar panjang kasus serupa yang sebelumnya juga terjadi di Tual.

PMII Karawang menilai kejadian tersebut sangat disayangkan, terlebih terjadi di bulan suci Ramadan, momentum di mana umat Islam seharusnya menahan diri, memperkuat empati, serta memuliakan kehidupan sesama manusia.

Menghilangkan satu nyawa tanpa dasar keadilan yang sah bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menjadi persoalan kemanusiaan yang mencederai nilai rahmatan lil ‘alamin. Peristiwa ini dinilai menunjukkan kegagalan dalam mengendalikan kekuasaan sekaligus hilangnya kepekaan nurani.

Baca Juga:Beginilah Skema Persib Bandung Hattrick Juara BRI Super League, Persija dan Borneo Mulai Kehilangan HarapanSummarecon Crown Gading Representasi Generasi Baru Township Modern

Wakil Ketua Bidang Keagamaan PC PMII Karawang, Wisam Ridwan, menyampaikan sikap tegas bahwa tindakan aparat kepolisian yang kembali menyebabkan hilangnya nyawa manusia di bulan Ramadan merupakan pelanggaran serius terhadap nilai keislaman, pengkhianatan terhadap prinsip keindonesiaan, serta cerminan krisis kemanusiaan.

Menurutnya, sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab bukan sekadar slogan, melainkan prinsip dasar dalam kehidupan bernegara. Ketika aparat negara yang seharusnya melindungi masyarakat justru menjadi pihak yang menyebabkan hilangnya nyawa, maka yang runtuh bukan hanya nilai kemanusiaan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara.

PMII Karawang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk dehumanisasi yang tidak dapat ditoleransi. Tidak ada alasan yang dapat dibenarkan atas tindakan yang merenggut nyawa manusia.

PMII berdiri di atas dua komitmen besar, yakni keislaman dan keindonesiaan. Dalam kedua nilai tersebut, tidak ada ruang bagi tindakan yang merendahkan martabat manusia. Islam memuliakan manusia, sementara Indonesia dibangun atas dasar penghormatan terhadap kemanusiaan.

“Maka setiap tindakan kekerasan yang merenggut nyawa adalah bentuk dehumanisasi yang tidak bisa ditoleransi, apa pun alasannya,” tegas Wisam.

Dalam pernyataan sikapnya, PMII Karawang menegaskan beberapa poin utama:

  1. Nyawa manusia adalah suci dan tidak boleh diperlakukan sebagai objek kekuasaan.
  2. Tindakan aparat yang menghilangkan nyawa merupakan kegagalan moral dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum maupun etik.
  3. Negara wajib hadir untuk melindungi, bukan menakuti; mengayomi, bukan menghabisi.
  4. Reformasi pendekatan keamanan berbasis kemanusiaan merupakan kebutuhan mendesak.
0 Komentar