‎Tol Japek II Disiapkan Jadi “Penyelamat” Arus Balik Lebaran, Ini Skema Pengalihannya! 

Japek II
Satuan Lalu Lintas Polres Karawang melakukan pengecekan jalur Tol Jakarta–Cikampek II (Japek II) kesiapan arus mudik yang akan difungsikan secara situasional, terutama saat arus balik Lebaran.
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG — Satuan Lalu Lintas Polres Karawang melakukan pengecekan jalur Tol Jakarta–Cikampek II (Japek II) kesiapan arus mudik yang akan difungsikan secara situasional, terutama saat arus balik Lebaran.

‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah, melalui Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan jalur Tol Japek II yang nantinya akan digunakan pemudik. Sekaligus mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan di jalur utama.

‎Menurutnya, Tol Japek II disiapkan sebagai jalur alternatif untuk membantu memecah kepadatan kendaraan, khususnya saat arus balik dari arah Bandung menuju Jakarta.

Baca Juga:AMPG Bekasi Gelar Bukber dan Pembekalan Pengawasan Pemerintahan di HUT ke-24Murah Tapi Ampuh! Ini Deretan Sunscreen Rp20–30 Ribuan yang Lagi Diburu, Kulit Tetap Aman dari Matahari

‎“Tol Japek II ini akan digunakan secara situasional, terutama saat arus balik. Jika kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta sudah sangat padat, maka kendaraan akan dialihkan untuk masuk ke Tol Japek II guna mengurai kepadatan di jalur utama,” ujar Cep Wildan.

‎Dalam skema pengalihan arus tersebut, kendaraan dari arah Bandung nantinya akan diarahkan masuk melalui Gerbang Tol Sadang, Purwakarta, kemudian melintas di Tol Japek II dan keluar melalui Gerbang Tol Karanganyar–Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

‎Pengalihan arus ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan di ruas tol utama Jakarta–Cikampek yang setiap tahun menjadi salah satu jalur favorit pemudik saat arus balik Lebaran.

‎Selain pengecekan jalur tol, Satlantas Polres Karawang juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung arus mudik, termasuk rambu lalu lintas, pos pelayanan, hingga rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama masa mudik dan balik Lebaran 2026.

‎”Kita mengimbau para pemudik untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan. Serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan selama perjalanan mudik,” jelasnya.

0 Komentar