KBEONLINE.ID SERANG BARU – Salah satu warga Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, melakukan aksi protes dengan membuat pagar di tengah proyek Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan atau Japek, Sabtu (7/3/26).
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap pihak Japek II yang hingga sampai saat ini belum melakukan pembayaran lahan tersebut.
” Nah ini bentuk kekecewaan saya selaku salah satu ahli waris, mangkanya saya melakukan pemagaran di tengah proyek Japek II ini,” kata H. Ekeng (45) warga Desa Jayampurna, Kecamatan Serang Baru.
Baca Juga:Rekomendasi Rest Area Terbaik Saat Mudik ke Jawa, Singgah di KM 260B Ini Bikin Anak Betah dan NyamanLiburan Lebaran Tanpa Macet! Ini Rekomendasi Wisata Alam 2 Hari 1 Malam di Loji Karawang
Ia menegaskan, bahwa pihak nya sudah melakukan perjanjian MoU dengan pihak Tol Jepek II. Bahwa sebelum adanya pencairan, lahan yang luasnya 3000 meter tersebut di sewa oleh pihak Japek II untuk akses kendaraan proyek.
” Kontrak itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak antara warga dan pihak Japek II,” katanya.
Ia menegaskan, Di perjanjian itu ada tiga poin yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak, yang pertama sewah lahan dari September 2025 hingga Januari 2026 dengan jumlah Rp 50 juta.
Yang kedua, lahan yang di gali oleh pihak Japek II di kelola oleh warga, tapi itu tidak terjadi malah lahan itu diperuntukan untuk mengurug lahan warga. Harusnya lahan bekas galian itu di kelola warga atau ahli waris.
” Dan yang ketiga perjanjian hingga 13 januari 2026. Tapi hingga kini belum ada kelanjutannya seperti apa ? Malahan jalan itu sudah di cor tanpa adanya pemberitahuan ke kami selaku warga,” bilangnya.
Pihak keluarga komitmen tidak akan membongkar pagar tersebut sebelum adanya pembayaran lahan atau penjelasan dari pihak Tol Japek II, karena selama ini tidak ada komunikasi. (mil)
