KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Pemerintah bersama dunia usaha mulai merealisasikan program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu langkah nyata dilakukan melalui hibah lahan seluas sekitar 30 hektare dari Grup Lippo untuk pembangunan hunian vertikal yang diperkirakan mampu menampung hingga 140 ribu unit.
Seperti diketahui, peninjauan ke lapangan turut dilakukan sebagai tahap awal dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang merupakan bagian dari Program Prioritas Presiden, dimana di atas lahan tersebut akan direncanakan menjadi kawasan pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kegiatan tinjauan lokasi tersebut dihadiri oleh Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, jajaran pemerintah daerah, Pendiri dan Ketua Organisasi Kelompok Lippo Mochtar Riady, serta Pendiri dan Ketua Pembina Yayasan Pelita Harapan James Riady.
Baca Juga:Bupati Karawang Salurkan Insentif bagi Guru Ngaji dan Marbot di Peringatan Nuzulul QuranPerpusda Karawang Jadi Tempat Favorit Warga Ngabuburit Selama Ramadan
Setelah tinjauan lokasi, Kementerian PKP bersama Danantara Indonesia akan melanjutkan proses pematangan konsep pembangunan, termasuk penyusunan skema pengembangan kawasan hunian, mekanisme penentuan harga, serta perumusan konsep dan kriteria pembelian oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan apresiasi kepada pendiri Grup Lippo, Mochamad Muchtar Riady, bersama keluarga yang telah memberikan lahan tersebut untuk mendukung program perumahan rakyat.
“Ini bukan sekadar komitmen, tetapi lahir dari rasa kebersamaan dan kemanusiaan yang luar biasa untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Maruarar dalam sambutannya pada acara Dukungan Program Prioritas Presiden 3 Juta Rumah di Cikarang Pusat, pada Minggu (8/3).
Ia menjelaskan, pembangunan hunian di atas lahan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan mampu menghasilkan hingga sekitar 140 ribu unit apartemen bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dari gambaran tim, dengan lahan sekitar 30 hektar ini kita kurang lebih bisa membangun sekitar 140.000 unit,” ujar Maruarar.
Maruarar, mengungkapkan dirinya sempat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan kepastian hukum pembangunan proyek hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ara, sapaan akrabnya, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan sekitar dua bulan lalu. Ia bahkan berdiskusi selama tiga jam dengan pimpinan KPK, Johanis Tanak, untuk memastikan proyek pembangunan tersebut tidak melanggar aturan.
