Ia menjelaskan, pembangunan hunian di atas lahan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan mampu menghasilkan hingga sekitar 140 ribu unit apartemen bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dari gambaran tim, dengan lahan sekitar 30 hektar ini kita kurang lebih bisa membangun sekitar 140.000 unit,” ujar Maruarar.
Dalam kesempatan itu, Ara juga menyampaikan kebijakan baru terkait pembiayaan rumah rakyat. Pemerintah memutuskan memperpanjang tenor cicilan rumah melalui skema TAPERA dari sebelumnya maksimal 20 tahun menjadi 30 tahun.
Baca Juga:Dari Lahan Hibah ke 140 Ribu Rumah Rakyat di Cikarang Bupati Karawang Salurkan Insentif bagi Guru Ngaji dan Marbot di Peringatan Nuzulul Quran
“Kita naikkan jadi 30 tahun supaya cicilan rakyat tidak berat,” tandasnya. (Iky)
