KBEONLINE.ID KARAWANG – Komitmen pelayanan prima kembali dibuktikan oleh jajaran Polres Karawang melalui program unggulan “Lapor Pak Kapolres”. Kali ini, aksi sigap ditunjukkan anggota Satlantas saat membantu satu keluarga warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang mengalami kendala teknis di tengah perjalanan.
Insiden tersebut bermula pada Sabtu dini hari di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 48. Sebuah mobil Nissan X-Trail yang dikendarai oleh WNA tersebut mengalami kerusakan mesin mendadak dan sistem kemudi yang terkunci, sehingga membahayakan keselamatan penumpang di jalur bebas hambatan.
Setelah menerima laporan melalui pesan WhatsApp ke layanan “Lapor Pak Kapolres”, dua personel Satlantas, Aipda Bambang Herwanto dan Aiptu Edi Kusnadi, langsung diterjunkan ke lokasi kejadian.
Baca Juga:Saat Demam Menyerang! Ini Buah-Buahan yang Bisa Membantu Menurunkan Suhu Tubuh Secara AlamiKampung Lorong Buangkok : Kampung Tradisional Terakhir yang Bertahan di Tengah Modernitas Singapura
”Petugas langsung mendatangi lokasi (TKP) untuk memberikan pengamanan serta bantuan evakuasi guna mencegah kemacetan maupun risiko kecelakaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.
Pelayanan tidak berhenti pada proses evakuasi saja. Mengingat WNA tersebut sedang membawa anak dan istrinya, petugas memastikan keamanan perjalanan keluarga tersebut.
Mobil dibawa menggunakan unit towing menuju bengkel di Karawang Timur. Keluarga WNA difasilitasi untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung menggunakan transportasi daring (grab car).
Setelah perbaikan rampung keesokan harinya, personel Satlantas Polres Karawang secara khusus mengantarkan mobil tersebut langsung ke kediaman pemiliknya di Bandung.
”Ini adalah bentuk pelayanan totalitas. Kami ingin masyarakat, siapapun itu, merasa aman dan terlindungi di wilayah hukum Karawang,” tambah Ipda Cep Wildan.
Polres Karawang terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika membutuhkan bantuan darurat atau kehadiran polisi secara cepat. Masyarakat dapat menghubungi: Call Center: 110 dan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres”: 0812-3231-110 (Layanan 24 Jam)
