Menurut dia, kepastian hukum menjadi faktor penting dalam pembangunan hunian, khususnya bagi masyarakat yang akan membeli rumah subsidi. Tanpa kepastian hukum, masyarakat akan ragu untuk membeli produk hunian tersebut.
Ketua Satuan Tugas Perumahan sekaligus Utusan Khusus Presiden RI Hashim Djojohadikusumo menyebut pembangunan rusun subsidi ini sebagai momentum penting dalam percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat yang belum memiliki rumah.
“Pada bulan Ramadhan ini kita menyaksikan momentum yang sangat baik. Saya kira tidak berlebihan jika kegiatan hari ini disebut sebagai peristiwa yang bersejarah,” ujarnya.
Baca Juga:Lippo Hibahkan 30 Hektare Dukung Program 3 Juta RumahOjol Sambut Program Rumah MBR di Cikarang, Minta Cicilan di Bawah Rp1 Juta per Bulan
Ia menjelaskan pembangunan tersebut juga didukung kontribusi pihak swasta yang menyerahkan lahan lebih dari 30 hektare kepada pemerintah untuk dimanfaatkan sebagai hunian masyarakat.
“Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun hunian bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Dari kawasan ini diharapkan dapat terbangun hingga sekitar 140 ribu unit apartemen bagi masyarakat,” tandasnya. (Iky)
