KBEONLINE.ID – Jelang lebaran ada jebakan yang bisa menjerumuskan para kepala daerah. Jebakan THR sudah dan akan mengancam para kepala daerah.
Ya sampai saat ini KPK tengah mengusut dua perkara yang menjerat dua Kepala Daerah yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait adanya ‘permintaan THR’.
Berkaca dari dua kasus ini, KPK pun memberikan peringatan agar tidak ada lagi Kepala Daerah yang coba-coba ‘minta jatah THR’.
Baca Juga:IED Holiday Package, Liburan Lebaran dengan Staycation Nyaman di Brits Hotel KarawangKertamulya Pedes Mencekam, 2 Maling Motor Diamuk Massa, 1 Tewas
Peringatan ini disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers penahanan Bupati Cilacap Syamsul.
Asep memberi pesan bahwa di sisa Ramadan ini, KPK tetap bekerja memantau setiap dugaan praktek korupsi, termasuk permintaan jatah THR di tingkat daerah.
“Sekarang mungkin masih ada beberapa hari ke depan ini, hari ke-25 Ramadan ya, berarti ada sekitar 5 hari ke depan. Jangan berpikir bahwa kami karena lebaran terus kami mau mudik, pulang gitu ya, dan membiarkan terjadinya tindak-tindak korupsi di rentang waktu ke depan ini,” ungkap Asep.
“Tidak. Kami akan tetap hadir untuk melakukan penindakan apabila masih bandel melakukan tindak pidana korupsi, seperti itu,” sambungnya.
Asep mengatakan agar para Kepala Daerah untuk tetap berkomitmen untuk tidak menghalalkan segala cara agar memperoleh THR. Dia memastikan, tim penyidik KPK tetap bekerja meski memasuki libur lebaran
“Jadi jangan pikir ‘wah mungkin nanti penyidik-penyidiknya pada mudik gitu ya’, seperti itu, tidak,” kata dia. **
