Pemkab Bekasi Lantik 464 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Penting Plt Bupati Bekasi Asep

Pemerintah Kabupaten Bekasi melanti 464 pejabat fungsional.
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melantik sebanyak 464 pejabat fungsional di lingkungan pemerintah daerah setempat. Pelantikan dilakukan untuk untuk memperkuat profesionalisme ASN. 
0 Komentar

Menurutnya, melalui jawaban dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri dijelaskan bahwa pelantikan yang memerlukan izin Kemendagri adalah untuk pejabat tinggi pratama, jabatan administrator eselon III, serta jabatan struktural eselon IV maupun jabatan fungsional tertentu seperti kepala puskesmas.

“Kalau selain itu seperti pelantikan kepala sekolah dan jabatan fungsional yang baru dilantik ini tidak perlu izin Kemendagri, karena itu sudah menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” tandasnya. (Iky/mil/adv)

0 Komentar