KBEonline.id- Bupati Karawang, H.Aep Saepullah mengunjungi rumah korban kecelakaan di Majalengka di wilayah Warudoyong Rengasdengklok Selatan.
Selain mengucapkan belasungkawa, sekaligus memberikan bantuan sebesar Rp. 50 juta untuk masing-masing korban meninggal.
Bupati juga mengatakan untuk korban meninggal tidak mendapat bantuan dari Jasaraharja, karena korban menggunakan mobil pribadi bukan kendaraan umum resmi.
Baca Juga:Pangkas Waktu Tempuh dan Bebas Macet Total, Tol Japek Selatan Jadi Primadona Arus Balik LebaranBupati Aep dan Bupati Eman Kerja Kompak Tangani Kecelakaan Maut Majalengka
“Karena plat hitam,meski sewa tapi tidak dapat bantuan Jasaraharja, karena dianggap bukan kendaraan resmi angkutan umum,” ungkap Bupati saat menjelaskan kepada keluaga korban.
Bupati Aep juga menambahkan,dengan kondisi tidak dapat bantuan Jasaraharja, Pemda Karawang dalam hal ini bupati memberikan bantuan Rp.50 juta untuk masing-masing korban meninggal.
“Kita berikan bantuan Rp.50 juta untuk korban meninggal,” terangnya.Sementara untuk korban luka, Bupati mengatakan seluruhnya akan ditanggung oleh pemerintah Karawang.
“Untuk yang luka atau lagi dirawat akan kita tanggung semuanya,termasuk RSUD Dengklok siap menampung pasien kecelakaan kapanpun akan melakukan kontrol atau perawatan,”ujar bupati.
Bupati melanjutkan,selain mengunjungi rumah korban di Rengasdengklok Selatan,bupati melanjutkan kunjungan kerumah korban lain di Desa Medang Asem Kecamatan Jayakerta serta korban Supir mobil ke wilayah Kecamatan Pedes.
“Saya akan keliling kesemua rumah korban,” ungkap Bupati Aep. (Hudri)
