Jika WFH Hari Jumat ASN Bisa Keluyuran Piknik karena Jadi Libur Panjang Tiap Pekan

Wfh
Wfh ASN/ ist
0 Komentar

KBEonline.id- Rencana Pemerintah soal waktu WFH untuk ASN mendapat sorotan dari banyak pihak. Jika diterapkan tiap hari Jumat dikhawatirkan akan jadi libur panjang yang justru membuat ASN keluyuran liburan keluar kota.

Pemerintah saat ini masih menyiapkan surat edaran ihwal ketentuan teknis fleksibilitas kerja bagi ASN.

Masih menggodok aturan satu hari kerja dari rumah alias work from home bagi aparatur sipil negara.

Baca Juga:Dua Korban Penipuan Kerja Terlunta-lunta di Bekasi, Akhirnya Dipulangkan Polisi ke MedanPuluhan Truk Besar Sumbu Tiga Nekat Masuk Tol Japek

Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini baru- baru ini.

Rini menjelaskan, pemerintah masih dalam tahap pengkajian bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Detail teknis pelaksanaan maupun waktu pemberlakuannya belum diputuskan secara final,” kata Rini pada wartawan.

Rini berujar, substansi yang akan diatur dalam aturan ini juga masih dalam pembahasan dan pendalaman teknis. Ia menegaskan bahwa penyusunannya mempertimbangkan keberagaman karakteristik tugas dan peran ASN. Maka dari itu, pendekatannya tidak akan bersifat seragam, melainkan proporsional dan kontekstual sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

“Pelayanan publik yang bersifat esensial tetap menjadi prioritas utama yang tidak dapat dikompromikan,” tutur Rini.

Lebih lanjut Rini menerangkan, kerangka kerja untuk fleksibilitas ini secara regulasi sudah tersedia melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja ASN serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. “Pemerintah akan menyampaikan secara resmi kepada publik setelah keputusan final ditetapkan,” katanya.

Sebelumnya, dalam sidang kabinet di Istana Negara, Presiden Prabowo Subianto mendorong langkah penghematan konsumsi bahan bakar minyak dan mempertimbangkan kebijakan WFH sebagai langkah antisipasi dampak krisis global.

Baca Juga:MENDESAK, Umat Islam yang Masih Umroh Diminta Segera Tinggalkan Mekah, Begini Pernyataan Pemerintah Arab SaudiPemkab Karawang Belum Tentukan Hari WFH ASN, Jajang: Masih Tunggu Arahan Pusat

Diketahui, lonjakan harga minyak dunia terjadi setelah perang antara Amerika Serikat dan Israel versus Iran meletus pada akhir Februari lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan WFH untuk menghemat energi berlaku bagi aparatur sipil negara dan diimbau pula untuk sektor swasta.

Rencananya, kebijakan WFH mulai diterapkan setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Dengan skema ini nantinya pekerja akan bekerja dari rumah selama satu hari dalam satu pekan, yakni pada hari Jumat.

0 Komentar