KARAWANG- Setelah menempuh proses panjang sejak tahun 2021, kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana di Jawa Barat akhirnya disetujui untuk bertransformasi menjadi kawasan konservasi. Hutan yang membentang di wilayah Karawang, Bogor, Cianjur, dan Purwakarta ini sedang diproses untuk berubah fungsi menjadi Taman Hutan Raya (Tahura).
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Eksekutif Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Annisa Sutarno, mengonfirmasi, Kementerian Kehutanan RI telah membentuk tim terpadu untuk mengkaji usulan tersebut.
Tim ini dijadwalkan mulai turun ke lapangan pada 1 April 2026 mendatang. “Tiga hutan ini rencananya akan menjadi Tahura, termasuk usulan perubahan fungsi kawasan hutan Cibungur di Purwakarta dan Gunung Wayang di Kabupaten Bandung,” kata Annisa saat dihubungi, Kamis (26/3).
Baca Juga:Rumah Warganya Roboh, Bupati Karawang Langsung Bangunkan Rumah Layak Huni: Target 14 Hari RampungMasih Ada 200 Ribu Kendaraan Bakal Lewat Jalur Karawang-Bekasi
Berdasarkan data SCF, Pegunungan Sanggabuana merupakan rumah bagi 482 jenis satwa liar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 jenis merupakan satwa dilindungi sesuai regulasi nasional, 292 jenis masuk dalam daftar merah IUCN, dan 43 jenis masuk dalam daftar appendiks CITES.
Eksplorasi ilmiah SCF bahkan mencatat keberadaan 311 individu owa jawa (Hylobates moloch) dan 20 individu macan tutul jawa (Panthera pardus melas) di kawasan ini. Tingginya nilai keanekaragaman hayati tersebut menjadi alasan kuat perlunya perlindungan maksimal melalui pola hutan konservasi.
Selain kekayaan fauna, hutan ini memiliki 339 titik mata air yang tersebar di empat kabupaten. Sebagian besar mata air tersebut bermuara ke sungai yang menyuplai Waduk Jatiluhur serta Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, sehingga perannya sangat vital bagi ketahanan air di Jawa Barat.
Usulan awal Sanggabuana sempat diarahkan menjadi Taman Nasional melalui pembahasan bersama DPR RI dan kementerian terkait
Namun, melihat kondisi lapangan saat ini, status Tahura dinilai sebagai bentuk paling ideal untuk pelestarian sekaligus pemanfaatan yang berkelanjutan. Jika rekomendasi Tim Terpadu Kementerian Kehutanan menetapkannya sebagai Tahura, maka kendali pengelolaan akan berpindah tangan.
Kawasan yang sebelumnya dikelola oleh Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat–Banten akan diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (bbs/mhs)
