Pemkab Karawang Belum Tentukan Hari WFH ASN, Jajang: Masih Tunggu Arahan Pusat

Jajang
Jajang Jaenudin
0 Komentar

KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai membahas rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Pembahasan tersebut dilakukan sebagai respons atas arahan pemerintah pusat terkait wacana penerapan kembali WFH pasca-libur Lebaran.

Kebijakan ini digulirkan sebagai salah satu upaya efisiensi energi di tengah lonjakan harga minyak dunia yang berdampak pada berbagai sektor.

Baca Juga:Puncak Kunjungan Wisatawan, Polres Karawang Amankan Obyek Wisata Green Canyon PangkalanLelah Perjalanan Mudik dan Balik? Mampir Dulu ke Booth Anti Masuk Angin di Rest Area dan Ratusan Titik Lainnya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih mengkaji secara teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Untuk WFH di Karawang, kami belum menentukan hari. Tadi masih membahas teknis pelaksanaannya,” ujarnya, Kamis (26/3).

Ia menjelaskan, pembahasan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kebijakan dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.

Menurutnya, Pemkab Karawang perlu menyiapkan skema yang tepat agar kinerja ASN tetap optimal meskipun bekerja dari rumah.

“Ini sebagai langkah mitigasi supaya pelayanan publik dan kinerja tidak terganggu,” kata Jajang.

Terkait waktu pelaksanaan, pihaknya menegaskan masih menunggu keputusan dan arahan resmi dari pemerintah pusat.

“Untuk waktunya, kami masih menunggu arahan dari pusat,” tambahnya.

Baca Juga:Siap- siap, Persib Rekrut Duo Striker Kelas Eropa: Marco Duganzic dan Chiro Immobile Bupati Aep Berikan Bantuan Masing-masing Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan Maut Majalengka

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa wacana WFH diusulkan diterapkan satu kali dalam sepekan.

Namun demikian, Tito menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan akhir dari Presiden Prabowo Subianto serta hasil koordinasi lanjutan antar kementerian terkait. (siska)

0 Komentar