Bupati Aep Kemungkinan Berlakukan WFH Hari Rabu untuk ASN Karawang

Bupati aep
Bupati Aep dan Sekda Aang
0 Komentar

KBEonline.id – Kepastian WFH satu hari untuk ASN belum juga ditentukan harinya. Hanya saja Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, membuka kemungkinan penerapan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), yang rencananya jatuh pada hari Rabu.

Kebijakan WFH ini menjadi bagian dari langkah efisiensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang mengikuti arahan pemerintah pusat.

“Kita sudah mempersiapkan (WFH) pemerintah daerah. Nah tentunya kita tinggal menunggu surat nanti kan dari Pak Kemendagri. Kalau hari, kemungkinan.. kemungkinan ya, hari Rabu,” ungkapnya kepada pers Jumat (27/3).

Baca Juga:Detik- detik Warga Pisangsambo Diselamatkan Pembina dan Babinsa Saat Dihajar Massa karena Kepergok SelingkuhJika WFH Hari Jumat ASN Bisa Keluyuran Piknik karena Jadi Libur Panjang Tiap Pekan

“Untuk penerapannya kami juga masih menunggu pusat. Kabarnya 1 April,” lanjut Aep.

Selain WFH, Aep juga mendorong penghematan penggunaan kendaraan dinas. Para ASN, kata dia, diimbau beralih menggunakan transportasi umum, transportasi daring, atau bersepeda saat berangkat ke kantor.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh daerah bersiap menghadapi kemungkinan terburuk akibat dinamika geopolitik di Timur Tengah.

Bupati Aep menegaskan, penerapan WFH tidak akan diberlakukan secara menyeluruh. Sejumlah layanan publik yang bersifat dasar dipastikan tetap berjalan normal dan tidak masuk skema WFH.

“Seperti DPMPTSP untuk perizinan, Disdukcapil, tenaga kesehatan, dan sektor pendidikan, itu tidak mungkin WFH karena menyangkut pelayanan langsung ke masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, WFH kemungkinan hanya diterapkan di perangkat daerah tertentu, seperti bagian Sekretariat Daerah (Setda) yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Kemudian untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan WFH sebagai “cuti terselubung”, Pemkab Karawang akan memperketat sistem monitoring dan evaluasi kinerja ASN.

Baca Juga:Dua Korban Penipuan Kerja Terlunta-lunta di Bekasi, Akhirnya Dipulangkan Polisi ke MedanPuluhan Truk Besar Sumbu Tiga Nekat Masuk Tol Japek

Setiap pegawai tetap diwajibkan melaporkan hasil kerja serta melakukan absensi melalui sistem yang telah disiapkan oleh BKPSDM.

“Semua tetap diawasi, ada laporan kinerja dan absensi. Jadi tidak ada alasan untuk tidak produktif,” tegasnya.

Masih Tunggu Pusat

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih mengkaji secara teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.

0 Komentar