KBEonline.id- Warga Dusun Rengas, Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam sebuah rumah pada Senin (30/03/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban diketahui berinisial Y (44), seorang ibu rumah tangga asal Tegal yang berdomisili di tempat kejadian perkara. Jasad korban ditemukan pertama kali oleh saksi berinisial N (66) saat hendak mengantarkan anak korban berangkat sekolah.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan mengatakan, kejadian bermula ketika saksi Naman mendatangi rumah korban. Namun, kondisi rumah dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci dari dalam.
Baca Juga:Belanja Pegawai “Bengkak” Tembus Setengah APBD, Keuangan Pemkab Bekasi Makin TercekikBupati Aep: Seluruh Kepala OPD Mobilnya Nanti Kita Simpan di Galeri Pemkab
Setelah berkali-kali mengetuk pintu tanpa jawaban, saksi sempat mengira korban sedang pulang kampung ke Tegal bersama suaminya, Mardi alias Makay. Karena didesak kebutuhan anak korban yang harus segera sekolah, saksi akhirnya memutuskan untuk mendobrak pintu belakang rumah.
“Di dalam rumah, saksi menemukan pemandangan tragis, pria berinisial M (suami korban) ditemukan tergeletak di tempat tidur dalam kondisi mulut berbusa, namun masih bernyawa. Serta Y (korban) ditemukan sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang di lantai kamar mandi,” ujarnya.
Saksi segera meminta bantuan Ketua RT, Subhi dan warga sekitar untuk mengevakuasi Mardi ke RS Hastien Rengasdengklok guna mendapatkan pertolongan medis, serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batujaya.
Dugaan Sementara dan Latar BelakangBerdasarkan keterangan saksi, pasangan tersebut diketahui merupakan suami-istri yang telah menikah siri selama kurang lebih satu tahun. Sang suami, Mardi, diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan masih dalam masa konsumsi obat penenang dari dokter.
Menerima laporan tersebut, jajaran kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batujaya AKP H. Ruslani, S.H., bersama Unit Identifikasi (Inafis) Polres Karawang segera meluncur ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
”Kami telah melakukan cek TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan dokumentasi. Saat ini jenazah sudah dievakuasi ke rumah duka,” kata Cep Wildan.
Pihak keluarga korban menyatakan keberatan untuk dilakukan tindakan autopsi lebih lanjut. Orang tua korban telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
