KBEonline.id- Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Bekasi makin sempit. Di tengah pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat, beban belanja pegawai justru membengkak hingga menyentuh setengah dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Tak tanggung-tanggung, sekitar Rp 600 miliar dana transfer pusat dipangkas. Dampaknya, postur APBD Kabupaten Bekasi turun dari Rp 8,5 triliun pada 2025 menjadi Rp 7,7 triliun tahun ini.
Namun di saat anggaran menyusut, belanja pegawai justru kian “bengkak”. Jika tahun lalu mencapai Rp3,5 triliun atau 41 persen, kini diperkirakan menembus 50 persen dari total APBD Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:Bupati Aep: Seluruh Kepala OPD Mobilnya Nanti Kita Simpan di Galeri PemkabNgirit Anggaran, Pemkab Bekasi Halal Bihalal Tanpa Jamuan, PLT Bupati: Jangan Lengah
Kondisi ini menjadi alarm serius. Pasalnya, mulai 2027 pemerintah daerah diwajibkan menekan belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Dengan selisih yang cukup jauh dari ambang batas, muncul kekhawatiran bahwa penyesuaian anggaran ke depan berpotensi berdampak pada tenaga kerja, terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya terus bertambah.
Beban APBD juga makin berat lantaran Pemkab Bekasi masih harus menanggung utang iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp180 miliar.
Gambaran tekanan anggaran juga terlihat saat Lebaran 2026. Pemkab Bekasi menggelontorkan Rp176 miliar hanya untuk membayar tunjangan hari raya (THR), terdiri dari Rp102 miliar untuk 12.056 ASN dan Rp74 miliar bagi 13.398 PPPK.
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, tak menampik kondisi tersebut. Menurutnya, banyak kewajiban dasar yang tidak bisa ditunda, salah satunya iuran BPJS Kesehatan.
“Seperti kewajiban terhadap iuran BPJS Kesehatan yang enggak bisa ditawar lagi. Di tengah dana transfer daerah yang berkurang, mau tidak mau kami harus memaksimalkan keuangan yang ada,” kata Asep kepada Cikarang Ekspres belum lama ini.
Sedangkan terkait membengkaknya belanja pegawai, Asep menilai hal tersebut sebagai konsekuensi dari kebijakan. Dengan bertambahnya beban pegawai, pihaknya kini tengah mencari jalan keluar untuk membiayai operasional daerah.
Baca Juga:Karawang Aman, Bupati Aep Pastikan Tidak akan Ada Pengurangan P3K Paruh WaktuBanyak Nama Ngebet Berebut Kursi Ketua KADIN Karawang, Tunggu Dulu Masih Sengketa Pak..!
Pengangkatan PPPK pun dibutuhkan untuk mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah terutama dalam pelayanan masyarakat.
“Tentunya dengan mengoptimalisasi pendapatan. Karena kalau memermasalahkan saja tanpa bisa solusi tidak akan berarti apa-apa. Maka saat ini fokus bagaimana meningkatkan pendapatan daerah, serta mengantisipasi hal-hal yang dianggap tidak perlu atau pemborosan lainnya,” ucap Asep.
