Selain itu, ia juga mendorong percepatan kerja Satuan Tugas (Satgas) Pajak Daerah sebagai salah satu sumber pendapatan yang dinilai masih memiliki potensi besar.
Asep menekankan bahwa upaya peningkatan PAD bukan semata-mata untuk mengejar target, melainkan menjaga stabilitas keuangan daerah agar tidak berdampak pada tenaga kerja, khususnya PPPK.
“Ayo kita kerja bareng-bareng jadi potensinya harus kita gali, agar nanti kita tidak ada pengurangan PPPK,” imbuhnya.
Baca Juga:Rekan Kerja Jadi Algojo, Pria di Bekasi Dimutilasi dan Disimpan di FreezerTidak Baik-baik Saja
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menambah pegawai secara mandiri di tengah tekanan anggaran saat ini.
Menurutnya, pengadaan pegawai, khususnya PPPK, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kalau penambahan dari daerah sudah tidak bisa. Kecuali pengadaan nasional seperti PPPK yang memang dari pusat. Kalau pusat membuka, kita ikut. Kalau tidak, ya tidak ada,” ujarnya.
Ia juga memastikan tidak ada agenda pengurangan pegawai secara khusus dalam waktu dekat, kecuali yang terjadi secara alami seperti pensiun, meninggal dunia, mengundurkan diri, atau pelanggaran disiplin.
“Untuk pengurangan secara khusus dalam rangka efisiensi, belum ada. Pengurangan hanya karena faktor alami seperti pensiun atau hal lainnya,” jelasnya.
Terkait PPPK paruh waktu, Bennie menyebut seluruhnya telah terakomodasi di masing-masing perangkat daerah, termasuk dalam hal penggajian dan penempatan kerja.
Ia menambahkan, saat ini yang menjadi penekanan pemerintah adalah peningkatan kinerja seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.
“Intinya semua ASN harus kembali bekerja optimal setelah Lebaran, terus meningkatkan kinerja dan kompetensi. Bisa melalui berbagai platform pembelajaran, termasuk online,” tandasnya. (Iky)
