LKPJ Bupati Bekasi 2025: Pendapatan Tinggi, Realisasi Belanja di Bawah Target, Dampak OTT KPK?

Lkpj
Paripurna LKPJ Bupati Bekasi 2025
0 Komentar

Selain LKPJ, rapat paripurna juga membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, serta Raperda tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Raperda ketertiban umum, kata Asep, disusun sebagai dasar untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib dan bermartabat, dengan penegakan norma dan mekanisme pengaduan yang jelas.

“Secara filosofis, pembentukan Raperda ini dilandasi bahwa ketertiban dan ketenteraman merupakan prasyarat utama kehidupan masyarakat yang bermartabat. Penataan ruang publik yang tertib dan aman akan menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat secara setara,” imbuh Asep.

Baca Juga:6 Ribu Penerima Bansos di Karawang yang Terilibat Pinjol-Judol Sudah Dihapus, Tapi Masih Ada 10 Persen LagiBatujaya Gempar, Dikira Penghuninya Mudik, di Dalam Rumah Suami Terkapar Istri Meninggal di Kamar Mandi

“Secara sosiologis, dinamika kehidupan di Kabupaten Bekasi menunjukkan perlunya kejelasan norma, standar perilaku, serta mekanisme penegakan dan pengaduan yang transparan, sehingga tercipta kepastian hukum dan tata kelola yang konsisten, tanpa mengabaikan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia,” sambungnya.

Sementara itu, Raperda Perlindungan Guru yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Bekasi mendapat apresiasi dari pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta perlindungan tenaga pendidik.

“Kami Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif tersebut Karena hal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta penghormatan terhadap peran strategis guru dan tenaga kependidikan. Secara sosiologis, raperda ini juga penting dalam menjawab berbagai dinamika di dunia pendidikan, termasuk upaya menjaga harmoni sosial serta penyelesaian konflik secara bijak melalui pendekatan restoratif (restorative justice),” ucap Asep.

Sepanjang 2025, Pemkab Bekasi juga menetapkan sejumlah kebijakan strategis melalui peraturan daerah, di antaranya perubahan pajak dan retribusi daerah, pengelolaan sampah, pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta RPJMD 2025-2029.

Di sisi lain, Kabupaten Bekasi juga meraih sejumlah penghargaan, antara lain Kabupaten Layak Anak kategori Madya tingkat nasional, penghargaan inovasi pelayanan ketenagakerjaan, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, hingga prestasi MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat.

Oleh karena itu, Asep berharap pembahasan LKPJ dan dua Raperda tersebut dapat berjalan lancar serta menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan daerah.“Kami juga berharap pembahasan LKPJ Tahun 2025 maupun Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Bekasi,” tandas Asep. (Iky)

0 Komentar