KBEONLINE.ID, KARAWANG – Meski kebijakan penghematan energi baru sekadar diumumkan dan belum disahkan, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh dan Sekda karawang, Asep Aang Rahmatullah langsung memberikan contoh kepada para pegawai di Pemkab Karawang. Keduanya datang ke kantor pada Selasa (31/3) tidak seperti biasanya. Aep datang ke kantor menggunakan mobil listrik milik pribadinya. Dan Aang tiba ke kantor menggunakan sepeda motornya diikuti oleh sejumlah staffnya yang juga datang ke kantor menggunakan sepeda motor. Tak ayal aksi bupati dan sekda pun menuai banyak acungan jempol. Termasuk dari wakil rakyat.
“Saya kira ini layak diapresiasi. Kepala daerah dan sekda langsung memberikan contoh, Besok ketika aturan disahkan masa pegawai di bawahnya melanggar, sedangkan pimpinanya menjadi yang pertama menjalankan. Bagus untuk cermin kepada bawahannya agar punya rasa malu, bukan sekadar spirit efesiensi dan penghematan energi akan ada pengubahan budaya kerja menjadi lebih aware terhadap setiap rupiah uang negara yang dipergunakan,” ujar Anggota Komisi II DPRD Karawang, Nurhadi.
Di sisi lain, menyambut wacana pelaksanaan Work From Home (WFH) satu hari kerja dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri pada April 2026 mendatang, Pemerintah Kabupaten Karawang tegaskan WFH berlangsung dalam pengawasan ketat. Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyebutkan sesuai dengan arahan dari Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, ASN wajib melakukan presensi secara berkala dalam sehari serta melaporkan kinerja secara real time selama bekerja dari rumah, Selasa (31/3).
“WFH ini bukan berarti santai. ASN tetap bekerja dan diawasi. Ada presensi, ada laporan kinerja, semuanya terukur melalui sistem digital,” ujar Asep Aang, Selasa (31/3).
Pengawasan dilakukan melalui aplikasi SIM ASN dan SIAP yang berbasis GPS dan mengharuskan ASN melakukan absensi dengan titik koordinat serta swafoto. Selain itu, ASN juga wajib menyusun rencana kerja harian sebelum pelaksanaan WFH dan melaporkan progres pekerjaan secara berkala.
Untuk memastikan disiplin kerja tetap terjaga, Pemkab Karawang telah menyusun alur kegiatan WFH yang wajib diikuti ASN, yakni:
