Jauh dari Santai, Pemkab Karawang Wajibkan ASN Presensi Berkala dan Lapor Hasil Kerja Harian saat WFH

Bupati aep
Pemkab Karawang dengan arahan dari Bupati Aep telah menyiapkan sejumlah opsi untuk mendukung kebijakan efisiensi energi Pemerintah Pusat terkait kondisi global, khususnya penghematan BBM.
0 Komentar

1. Presensi pagi melalui SIAP (hingga pukul 07.45 WIB)

2. Morning briefing (07.45–08.15 WIB)

3. Pelaksanaan tugas sesi I (08.15–12.00 WIB)

4. Midday meeting / pengecekan siang (12.30–12.45 WIB)

5. Pelaksanaan tugas sesi II (12.45–15.30 WIB)

6. Closing meeting / laporan progres (15.30–15.45 WIB)

7. Laporan aktivitas harian melalui SIAP (setelah 15.45 WIB)

8. Presensi sore melalui SIAP (setelah 15.45 WIB)

“Sesuai dengan arahan Pak Bupai, rutinitas WFH mulai dari presensi pagi, briefing, kerja, sampai laporan sore, semuanya dipantau. Ini untuk memastikan WFH tetap produktif,” jelasnya.

Kebijakan WFH ini menjadi bagian dari strategi besar efisiensi energi Pemerintah Pusat terkait kondisi global, khususnya penghematan BBM. Asep Aang mengungkapkan, Pemkab Karawang dengan arahan dari Bupati Aep telah menyiapkan sejumlah opsi untuk mendukung kebijakan tersebut.

Salah satunya adalah opsi agar ASN yang tinggal dekat dengan kantor, dengan radius maksimal 5 kilometer, pergi bekerja menggunakan sepeda.

Baca Juga:Pegunungan Sanggabuana Segera Jadi Hutan Raya, Ini Profil Wamenhut RI Rohmat Marzuki Suami Cawabup Gina Swara

“Kalau dekat, bisa pakai sepeda. Banyak manfaatnya, selain sehat juga hemat BBM,” terang Asep Aang.

Sementara bagi ASN yang jaraknya lebih jauh, penggunaan sepeda motor dinilai lebih efisien dibanding mobil. Ia mencontohkan perbandingan konsumsi BBM harian yang cukup signifikan.

“Kalau motor cukup 1 liter per hari, sedangkan mobil bisa 5 liter. Ini bisa mendukung target penghematan BBM sekitar 20 persen,” ujarnya.

Selain itu, sesuai arahan Bupati Aep, kendaraan dinas di seluruh perangkat daerah direncanakan akan ditarik dan semuanya disimpan di Galeri Nyi Pager Asih selama tidak ada giat kedinasan luar kota, maupun kegiatan dalam kota dengan jarak tempuh yang jauh. ASN didorong menggunakan alternatif lain seperti sepeda listrik atau sepeda motor. Dengan kata lain, Galeri Nyi Pager Asih akan menjadi pool penyimpanan kendaraan dinas.

“Prinsipnya, pelayanan publik tetap berjalan, tapi kita lakukan efisiensi di sisi energi,” tegasnya.

Terkait pola penerapan WFH, Pemkab Karawang masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Namun demikian, dua skenario telah disiapkan.

Jika pemerintah pusat menetapkan WFH serentak pada hari Jumat, maka Karawang akan mengikuti kebijakan tersebut. Namun jika daerah diberikan fleksibilitas, maka Pemkab berencana menerapkan WFH pada hari Rabu.

0 Komentar