“Kalau diberi kewenangan, opsi kita Senin-Selasa kerja di kantor, Rabu WFH, lalu Kamis-Jumat kembali bekerja. Ini masih menunggu keputusan pusat,” kata Asep Aang.
Ia menegaskan, WFH bukan sekadar kebijakan penghematan BBM, tetapi juga efisiensi energi secara menyeluruh, termasuk contoh kecilnya seperti penggunaan listrik di perkantoran seperti lampu, komputer dan pendingin ruangan.
Dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), seluruh aktivitas ASN selama WFH tetap dapat dipantau secara digital melalui aplikasi SIM ASN dan SIAP.
“ASN tetap bekerja dari rumah dengan memanfaatkan sistem digital. Jadi bukan hanya hemat BBM, tapi juga listrik dan energi lainnya,” jelasnya.
Pemkab Karawang memperkirakan kebijakan ini mampu menekan konsumsi BBM hingga 20 persen. Secara anggaran, efisiensi tersebut diproyeksikan mencapai Rp1 miliar selama bulan April.
Meski demikian, Asep Aang memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan publik. Sejumlah sektor vital seperti kesehatan, kebencanaan, perhubungan, dan ketertiban umum tetap beroperasi normal.
“Pelayanan publik tetap jadi prioritas. Ada petugas piket, termasuk di front office, agar masyarakat tetap terlayani,” tandasnya.
Sementara itu, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan bahwa hari ini, Selasa 31 Maret 2026, pemerintah berencana menyamapaikan secara resmi terkait pelaksanaan WFH tersebut. Di samping itu, disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, juga telah menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan publik dan ASN tetap wajib memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.
