“Bukan dijual, tapi kita menyelesaikan masalah sampah. Kebetulan ada pihak yang mau mengolah tanpa membebani kita,” tegasnya.
Meski demikian, DPRD mendorong agar proyek tersebut dapat dipercepat. Ia mengusulkan agar target penyelesaian tidak terlalu lama, serta kapasitas pengolahan bisa ditingkatkan.
“Kalau bisa jangan lima tahun, misalnya tiga tahun selesai. Kapasitasnya juga bisa ditingkatkan, dari 1.000 ton jadi 2.000 ton per hari kalau memungkinkan,” ujarnya.
Baca Juga:WFH ASN Kabupaten Bekasi Berlaku Tiap Jumat, Layanan Publik Dipastikan Tetap NormalKasus Diabetes di Karawang Tembus Puluhan Ribu, Usia Produktif Ikut Terdampak
Ia juga mengingatkan agar aspek kearifan lokal tetap diperhatikan dalam pembangunan fasilitas pengolahan tersebut, serta memastikan tidak mengganggu proyek lain yang sedang berjalan di kawasan TPA Burangkeng.
Saeful menambahkan, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memastikan skema kerja sama ini berjalan sesuai aturan.
“Ini bukan hanya Bekasi yang butuh. Daerah lain seperti Kabupaten Bandung juga tertarik, bahkan ada yang memberikan lahan gratis. Sementara kita bisa dapat PAD dari sewa lahan,” katanya.
Dengan skema tersebut, ia menilai ada tiga keuntungan utama yang bisa didapatkan, yakni tambahan PAD, penyelesaian persoalan sampah, serta memperpanjang umur TPA.
“Yang penting sekarang, ada solusi nyata tanpa harus keluar anggaran. Tinggal kita mau atau tidak,” pungkasnya. (Iky)
