Jabatan Kosong di Pemkab Bekasi Belum Terisi, Terganjal Persetujuan Kemendagri

Ilustrasi Pemkab Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab Bekasi).
0 Komentar

KBEONLINE.ID, BEKASI – Sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama setara kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga kini masih kosong dan diisi pelaksana tugas (Plt). Pengisian jabatan definitif belum dapat dilakukan karena masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Informasi yang dihimpun Cikarang Ekspres, terdapat sebelas jabatan kepala dinas/badan yang saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt), yakni Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pariwisata;

Kemudian, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbangda), Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga:Isu BBM Resahkan Warga BekasiMengerikan! Angin Puting Beliung Hantam Dua Desa di Bekasi, Puluhan Rumah Rusak

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja mengakui bahwa pengisian jabatan tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung dan harus melalui mekanisme persetujuan pemerintah pusat.

“Untuk jabatan kepala dinas harus izin ke Kemendagri. Itu yang akan kita lakukan dalam waktu dekat,” ujar Asep Surya Atmaja kepada Cikarang Ekspres, Selasa (31/3).

Ia menjelaskan, masa berlaku hasil panitia seleksi sebelumnya telah habis, sehingga pemerintah daerah perlu kembali berkonsultasi sebelum melanjutkan proses pengisian jabatan melalui mekanisme open bidding atau panitia seleksi terbaru.

Sementara itu, untuk jabatan fungsional (jafung) yang sebelumnya melalui proses pelantikan, Pemkab Bekasi telah memperoleh izin untuk melakukan pelantikan.

“Kalau jabatan fungsional yang kemarin itu sudah boleh dilantik. Tapi untuk kepala dinas harus ada persetujuan,” katanya.

Asep menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti proses konsultasi ke Kemendagri agar pengisian jabatan dapat dilakukan secepatnya.

“Ini akan kita dorong agar segera ada kepastian, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan lebih optimal,” imbuhnya.

Baca Juga:Karawang Gelar Simulasi TKA, Ribuan Siswa Disiapkan Hadapi Ujian Nasional Berbasis DigitalPelaku Air Keras di Bekasi Diburu, Saksi Ungkap Ciri Motor dan Atribut Mencurigakan

Di tengah kekosongan jabatan tersebut, Pemkab Bekasi juga menghadapi tekanan fiskal akibat pemangkasan anggaran hingga Rp649 miliar. Kondisi ini mendorong perlunya soliditas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjaga kinerja pemerintahan.

0 Komentar