Pemkab Karawang Pantau Urbanisasi Pasca Lebaran 2026 dengan Pendataan Non-Permanen

Ilustrasi Pemkab Karawang.
Ilustrasi Pemerintah Kabupaten Karawang. --KBE--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Arus urbanisasi pasca Lebaran di Kabupaten Karawang tercatat masih relatif terkendali. Data administrasi kependudukan hingga 26 Maret 2026 menunjukkan bahwa 138 penduduk tercatat masuk ke Karawang, sementara 117 warga pindah ke luar daerah.

Muhamad Syaefulloh, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, mengatakan, “Per 26 Maret, urbanisasi di Karawang ini sebanyak 138 orang yang masuk. Sementara yang pindah ke luar ada 117 orang, jadi selisihnya 21 orang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa data tersebut diperoleh dari sistem administrasi kependudukan Disdukcapil, bukan dari pendataan langsung saat arus mudik berlangsung.

Baca Juga:Jabatan Kosong di Pemkab Bekasi Belum Terisi, Terganjal Persetujuan KemendagriIsu BBM Resahkan Warga Bekasi

“Kita tidak melakukan pendataan saat orang mudik langsung, tapi kita cek dari data pelayanan administrasi kependudukan,” jelas Syaefulloh.

Dalam menanggapi kondisi ini, Pemkab Karawang tidak lagi menerapkan operasi yustisi, melainkan mengandalkan pendekatan simpatik melalui pendataan penduduk non-permanen.

“Saat ini tidak ada operasi yustisi, kita melaksanakan operasi simpatik. Sifatnya pendataan penduduk non-permanen dan memberikan imbauan,” ujarnya.

Pendataan dijadwalkan mulai April 2026 secara bertahap dengan melibatkan camat, kepala desa, RT, dan RW. Selain permukiman, kegiatan ini juga menyasar kawasan industri, bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mendata pekerja pendatang.

Syaefulloh juga menghimbau pendatang agar tetap tertib administrasi dengan melaporkan diri ke pengurus lingkungan setempat.

“Saya berharap warga pendatang ini bisa melaporkan diri. Minimal pemilik kos atau yang ngekos itu lapor ke RT/RW, karena budaya wajib lapor 1×24 jam ini sudah mulai ditinggalkan,” katanya.

Selain itu, Disdukcapil Karawang menyiapkan program “Tarik Data” yang mempermudah pendatang memindahkan administrasi kependudukan ke Karawang. Melalui program ini, data kependudukan akan dikordinasikan dengan pemerintah daerah asal sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan tanpa harus kembali ke kampung halaman.

Baca Juga:Mengerikan! Angin Puting Beliung Hantam Dua Desa di Bekasi, Puluhan Rumah RusakKarawang Gelar Simulasi TKA, Ribuan Siswa Disiapkan Hadapi Ujian Nasional Berbasis Digital

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Karawang berharap arus urbanisasi tetap terkontrol dan administrasi kependudukan berjalan lebih tertib.(Aufa)

0 Komentar