KBEonline.id- Mewujudkan aspirasi ‘Best Bank for a Better World’, Bank DBS Indonesia memandang transisi menuju ekonomi rendah karbon sebagai peluang strategis untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi jangka panjang.
Melalui transition financing, Bank DBS Indonesia berkomitmen mendampingi nasabah dalam merancang jalur dekarbonisasi yang terukur.
PT TBS Energi Utama Tbk (TBS), perusahaan energi terintegrasi yang tengah bertransformasi, pada November 2025 lalu meluncurkan Climate Transition Plan (CTP) sebagai peta jalan strategis untuk mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030.
Baca Juga:LBH CAKRA Indonesia Apresiasi Keteladanan Sekda Karawang di Tengah Upaya Efisiensi Daerah KarawangUpaya Ngirit Pemkab Bekasi Hadapi Tekanan Anggaran, dari Tarik Mobil Dinas sampai WFH
Inisiatif ini didukung penuh oleh Bank DBS Indonesia selaku institusi keuangan utama yang memfasilitasi pendanaan berkelanjutan untuk mempercepat transisi energi rendah karbon di Indonesia.
Climate Transition Plan TBS merupakan evolusi dari strategi TBS2030 yang diluncurkan pada tahun 2022, dengan panduan yang lebih komprehensif mengenai dekarbonisasi operasional dan portofolio perusahaan.
Melalui kolaborasi pembiayaan transisi dari Bank DBS Indonesia, ambisi dekarbonisasi tersebut diwujudkan secara nyata dan kredibel.
Dukungan dari Bank DBS Indonesia ini memperkuat akses TBS terhadap pembiayaan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap strategi transformasi jangka panjang perusahaan.
Melalui publikasi CTP ini, TBS menjadi salah satu perusahaan energi terintegrasi pertama di Indonesia yang secara terbuka memformalkan strategi transisinya dalam bentuk Climate Transition Plan dan membuat transisi rendah karbon perusahaan lebih kredibel dan terukur bagi industri keuangan dan pemangku kepentingan.
Melalui rencana ini, TBS berkomitmen untuk mengalihkan basis pendapatan dari bisnis berbasis fosil menuju tiga pilar bisnis rendah karbon,yakni pengelolaan limbah (waste management), energi terbarukan, dan mobilitas listrik (EV).
Penyusunan CTP juga mengacu pada praktik internasional dalam European Sustainability Reporting Standards (ESRS) E1 – Climate Change, termasuk pengungkapan strategi transisi, target emisi, rencana aksi, serta implikasi keuangan dan tata kelola yang relevan.
Baca Juga:LKPJ Bupati Bekasi 2025: Pendapatan Tinggi, Realisasi Belanja di Bawah Target, Dampak OTT KPK?6 Ribu Penerima Bansos di Karawang yang Terilibat Pinjol-Judol Sudah Dihapus, Tapi Masih Ada 10 Persen Lagi
Sebagai langkah nyata dalam implementasi CTP tersebut, TBS mencatat tonggak sejarah penting melalui divestasi dua anak usaha pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara pada tahun 2024.
Langkah strategis ini diproyeksikan secara signifikan mengurangi total emisi operasional (Scope 1 dan 2) tahunan perusahaan, mengingat aset PLTU yang didivestasikan pada tahun 2024 berkontribusi sekitar 86% terhadap total emisi operasional berdasarkan data tahun penuh sebelum transaksi.
