Pembayaran retribusi, termasuk di sektor persampahan, akan diarahkan menggunakan sistem non-tunai seperti QRIS untuk meminimalisasi potensi kebocoran.
“Kita ingin semua transaksi masuk ke sistem. Tidak boleh lagi ada pembayaran yang tidak tercatat atau masuk ke pribadi,” tegasnya.
Kebijakan WFH dan pengetatan pengelolaan keuangan ini menjadi bagian dari langkah adaptasi birokrasi daerah terhadap tantangan ekonomi serta tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik.
Baca Juga:Kasus Diabetes di Karawang Tembus Puluhan Ribu, Usia Produktif Ikut Terdampak50+ Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini 1 April 2026 Lengkap Cara Klaim, Banyak Hadiah Ekslusif di Awal Bulan!
Asep berharap, melalui kombinasi efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan, stabilitas fiskal daerah tetap terjaga tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Iky)
