KBEOnline.id, BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mulai memperketat pengawasan terhadap rencana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kebijakan tersebut dinilai harus dijalankan secara hati-hati agar tidak berdampak pada pelayanan publik.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menegaskan bahwa fleksibilitas kerja bagi ASN tidak boleh menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kebijakan WFH memang bisa menjadi salah satu strategi efisiensi di tengah penghematan bahan bakar. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan disiplin kerja.
Baca Juga:Gunungan Sampah di TPA Burangkeng Bakal Dikelola SwastaWFH ASN Kabupaten Bekasi Berlaku Tiap Jumat, Layanan Publik Dipastikan Tetap Normal
“Kami memahami tujuan efisiensi, tetapi pelayanan publik adalah hal utama. Jangan sampai kebijakan ini justru membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan,” kata Ridwan Arifin kepada Cikarang Ekspres, Rabu (1/4).
Ridwan menyebut, pihaknya akan meminta penjelasan detail dari pemerintah daerah terkait skema penerapan WFH, mulai dari aturan teknis, sistem pengawasan, hingga indikator kinerja yang digunakan.
Ia menilai, tanpa sistem kontrol yang jelas, kebijakan WFH berpotensi menimbulkan celah penurunan produktivitas ASN. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme evaluasi yang terukur dan berkelanjutan.
“Harus ada sistem absensi yang jelas, monitoring berbasis kinerja, serta pelaporan rutin. Ini penting agar ASN tetap bekerja optimal meskipun tidak berada di kantor,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti kesiapan infrastruktur digital yang menjadi tulang punggung kebijakan tersebut. Digitalisasi pelayanan publik, menurutnya, menjadi syarat mutlak agar WFH dapat berjalan efektif.
“Kalau sistem digital belum siap, tentu akan menghambat. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban karena pelayanan melambat atau tidak responsif,” katanya.
Politisi Partai Gerindra itu juga menekankan bahwa tidak semua jenis pekerjaan ASN dapat dilakukan secara fleksibel. Jabatan yang bersifat pelayanan langsung, seperti di bidang administrasi kependudukan, kesehatan, dan perizinan, dinilai tetap membutuhkan kehadiran fisik di kantor.
Baca Juga:Kasus Diabetes di Karawang Tembus Puluhan Ribu, Usia Produktif Ikut Terdampak50+ Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini 1 April 2026 Lengkap Cara Klaim, Banyak Hadiah Ekslusif di Awal Bulan!
“Harus ada pemetaan yang jelas. Mana yang bisa WFH, mana yang wajib tetap masuk. Ini penting untuk menjaga keseimbangan dan menghindari kecemburuan di internal ASN,” ungkapnya.
