DPRD Kabupaten Bekasi Awasi Ketat Penerapan WFH ASN, Jangan Ganggu Pelayanan Publik

Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin.
0 Komentar

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan oleh oknum ASN sebagai alasan untuk mengurangi tanggung jawab kerja.

“Ini yang harus diantisipasi. Jangan sampai fleksibilitas justru dimaknai sebagai kelonggaran tanpa kontrol,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Bekasi, lanjut Ridwan, akan melakukan pengawasan secara berkala, termasuk membuka ruang evaluasi bersama pemerintah daerah jika ditemukan kendala di lapangan.

Baca Juga:Gunungan Sampah di TPA Burangkeng Bakal Dikelola SwastaWFH ASN Kabupaten Bekasi Berlaku Tiap Jumat, Layanan Publik Dipastikan Tetap Normal

Pihaknya juga mendorong adanya uji coba atau pilot project sebelum kebijakan diterapkan secara luas, guna mengukur efektivitas serta dampaknya terhadap kinerja organisasi.

“Kalau perlu diuji coba dulu di beberapa perangkat daerah. Dari situ bisa dievaluasi apa saja kekurangannya sebelum diterapkan secara menyeluruh,” katanya.

Di sisi lain, DPRD tetap mendukung langkah inovasi yang dilakukan pemerintah daerah selama bertujuan meningkatkan efisiensi dan kinerja birokrasi.

Namun, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat sebagai penerima layanan.

“Kami mencermati dinamika yang ada, tapi harus tepat sasaran. Intinya, pelayanan publik tidak boleh terganggu dalam kondisi apa pun,” tandasnya. (Iky)

0 Komentar