DPRD Karawang Apresiasi Pemerintah Daerah Terapkan Kebijakan WFH dan Penggunaan Transportasi Alternatif

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sekaligus mendorong penggunaan sepeda ke kantor sebagai upaya efisiensi bahan bakar minyak (BBM).

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin atau yang akrab disapa Kang HES, menilai respons cepat yang dilakukan Pemkab Karawang menunjukkan kesiapan daerah dalam menyesuaikan kebijakan nasional dengan kondisi di lapangan, termasuk penerapan WFH satu kali dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya pegawai administrasi.

“Kegiatan WFH ini kan kebijakan langsung dari pemerintah pusat, dan ini juga harus disikapi oleh pemerintah daerah,” ujarnya, Kamis (2/4).

Baca Juga:5 Jenis Usaha Ini Selalu Untung dan Anti Krisis, Kamu Wajib Cobain Biar Jadi Kaya!Rekomendasi 8 Film Bioskop 2026 yang Wajib Ditonton

Menurutnya, Pemkab Karawang telah mengambil langkah konkret, salah satunya dengan mengumpulkan kendaraan dinas milik seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di satu lokasi terpusat.

Kebijakan tersebut berdampak pada perubahan pola mobilitas ASN yang kini didorong menggunakan moda transportasi alternatif, seperti transportasi umum, kendaraan listrik, kendaraan roda dua, dan sepeda, saat berangkat ke kantor.

“Pemkab Karawang jelas sudah mengambil sikap, apalagi kendaraan plat merah sudah mulai dikumpulkan di satu lokasi terpusat. Jadi nanti pegawai ASN datang ke kantor menggunakan transportasi alternatif lain. Ini dapat menghemat BBM,” tuturnya.

Kang HES mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk adaptasi terhadap situasi yang berkembang, sekaligus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan dalam tata kelola pemerintahan.

“Intinya kita harus beradaptasi dengan keadaan, dan mudah-mudahan ini menjadi pembenahan tata kelola, termasuk pembiasaan dalam aktivitas dan kinerja pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam menjaga efektivitas kinerja pemerintahan di tengah penerapan kebijakan tersebut.

Meski demikian, Kang HES menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu.

Baca Juga:Parfum Murah Meriah Kulitas Mewah, Ada di Alfa-Indomaret : Rekomendasi di Bawah Rp50 Ribu yang Layak DicobaIPPAT Karawang Perkuat Sinergi dengan Kantor Pertanahan Lewat Halalbihalal

“Yang paling penting pelayanan dasar dan pelayanan publik langsung kepada masyarakat harus tetap berjalan dan tidak ada kendala,” tegasnya.

Hal tersebut, lanjutnya, termasuk pelayanan di sektor kesehatan seperti puskesmas yang harus tetap beroperasi secara optimal.

0 Komentar