“Kami mengarahkan seluruh perangkat daerah untuk menerapkan budaya kerja efisien, mulai dari penggunaan listrik hingga pengelolaan air secara bijak,” katanya.
Salah satu langkah konkret yang didorong adalah pemanfaatan tanda tangan elektronik dalam penandatanganan naskah dinas maupun produk hukum.
“Digitalisasi administrasi menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi penggunaan kertas dan energi,” jelasnya.
Baca Juga:20+ Ucapan Hari Paskah 2026 untuk Teman, Penuh Doa dan HarapanBupati Karawang Terapkan Pengumpulan Kendaraan Dinas di Galeri di Hari ini
Dalam hal penggunaan listrik, pegawai diimbau untuk mematikan lampu, komputer, dan perangkat elektronik lainnya saat tidak digunakan serta memanfaatkan pencahayaan alami di siang hari.
“Penggunaan listrik harus dilakukan secara efektif dan terukur, termasuk secara bertahap menggunakan lampu hemat energi seperti LED,” ujarnya.
Pengaturan penggunaan AC juga dilakukan secara ketat, dengan suhu yang dianjurkan berada pada kisaran 24 hingga 26 derajat Celsius.
“AC hanya digunakan saat jam kerja dan ketika ruangan digunakan, serta harus didukung dengan kondisi ruangan yang tertutup agar lebih efisien,” tambahnya.
Selain itu, pengendalian penggunaan air menjadi bagian penting dalam upaya efisiensi, dengan mendorong perilaku hemat serta perbaikan instalasi jika terjadi kebocoran.
“Penggunaan air harus dilakukan secara efisien dan tidak berlebihan sebagai bagian dari budaya kerja yang bertanggung jawab,” ungkapnya.
Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, setiap perangkat daerah diminta membentuk tim monitoring dan evaluasi (monev).
Baca Juga:Brits Hotel Karawang Hadirkan Beragam Promo Menarik di April 2026Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Tujuh Wilayah Berpotensi Siaga Tsunami!
“Tim ini bertugas mengawasi serta mengevaluasi penggunaan listrik, air, dan AC agar tetap sesuai dengan prinsip efisiensi,” kata Jajang.
Ia juga menambahkan bahwa pengaturan ruang kerja dilakukan lebih efektif, termasuk pembatasan penggunaan ruangan tertentu, terutama saat penerapan WFH.
“Optimalisasi penggunaan ruang kerja dan konsep berbagi ruang menjadi langkah nyata dalam mengurangi konsumsi energi,” jelasnya.
Selain efisiensi di lingkungan kantor, Pemkab Karawang juga mengendalikan penggunaan kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya penghematan BBM.
“Kendaraan dinas digunakan secara selektif dan bersama sesuai kebutuhan kegiatan kedinasan,” tuturnya.
Ia menegaskan, ASN yang tetap bekerja dari kantor (WFO) juga didorong untuk menggunakan moda transportasi yang lebih hemat energi.
