Otak Penyiraman Air Keras di Bekasi Ternyata Tetangga Korban, Dendam Kesumat Sejak 2018

Penyiraman air keras
Otak Penyiraman Air Keras di Bekasi Ternyata Tetangga Korban, Dendam Kesumat Sejak 2018. (Kbeonline)
0 Komentar

KBEONELINE.ID – Pengusaha jok berinisial PBU (28) ditetapkan sebagai otak penyiraman air keras terhadap seorang lansia saat hendak menunaikan salat subuh di Perumahan Bumi Sani Permai (BSP), Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pelaku sudah merencanakan dari lama untuk melakuan penyiraman terhadap korban dengan merekrut membayar dua eksekutor.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni mengatakan, kejadian penyiraman aie keras terjadi ketika korban hendak melaksanakan ibadah solat subuh di Musala.

Baca Juga:Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di BekasiPaskah Perdana di Gereja Baru, Antusiasme Umat Meluap di Cikarang

Saat melintasi di lokasi dekat rumahnya sekira jam 04.40 WIB datang dua orang tak dikenal dengan mengendarai satu unit motor menghampiri korban dari arah berlawanan, lalu menyiram korban dengan diduga air keras.

Akibat serangan itu mengenai area bagian muka korban serta bagian perut dan area belakang tubuh korban.

Setelah itu tak lama ada ada warga yang melihat korban dalam keadaan merintih kesakitan langsung menginfokan kepada saksi lainnya yang ada di lokasi dan menolong korban dibawa ke rumah sakit.

“Atas kejadian tersebut saksi melaporkan ke kantor Polsek Tambun Selatan,” kata Sumarni saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi pada Jumat (3/4).

Setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut tim opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisal SR (24) beralamat di Kp. Darma Jaya, Desa Setiadarma, Tambun.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku benar mengakui telah melakukan kejahatan tersebut bersama pelaku lain berinsial MS (29).

Baca Juga:TERBARU! 30+ Link Twibbon Jumat Agung 2026 Gratis Lengkap UcapanLima Rekomendasi HP Paling Laku April 2026, Harga Terjangkau Mulai dari 1 Jutaan, Spek Tinggi Baterai Jumbo

“Dan dari keterangan keduanya bahwa disuruh oleh pelaku berinisial PBU (28) dan kami tangkap di Perum Bumi Sani Permai Setiamekar, Tambun,” beber dia.

Kata Kapolres, otak pelaku penyiraman ternyata masih tinggal satu perumahan dengan korban.

Hasil pemeriksaan, PBU mengaku perbuatannya. Ia membayar dua orang untuk melakukan aksi penyiraman air kerasnya dengan memberikan bayaran Rp 9 juta.

Otak pelaku itu juga mengakui dan berperan sebagai yang mempunyai ide, menyediakan alat, dan merencanakan penyiraman air keras terhadap korban.

Sumarni menerangkan, dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka tersebut sebelum melakukan kejahatan terhadap korban melakukan beberapa tahapan sehingga kejahatan yang dilakukan tersebut berjalan sempurna.

0 Komentar