Otak Penyiraman Air Keras di Bekasi Ternyata Tetangga Korban, Dendam Kesumat Sejak 2018

Penyiraman air keras
Otak Penyiraman Air Keras di Bekasi Ternyata Tetangga Korban, Dendam Kesumat Sejak 2018. (Kbeonline)
0 Komentar

Mereka melakukan mulai dari tahap persiapan, ketiganya berencana melakukan penganiayaan dengan balok kayu. Akan tetapi pelaku PBU tidak setuju karena khawatir korban tewas dan kasihan kondisinya sudah sakit stroke.

Akhirnya disepakati melukai korban dengan air keras dan tersangka PBU membeli air keras berupa asam sulfat kadar 90 persen sekitar November 2025 sebesar Rp. 100.000 melalui salah satu akun e-commerce miliknya.

Dan pelaku membeli sepeda motor Vario warna hitam yang di beli pada 9 Maret 2026 melalui akun media sosial Facebook di daerah Jatimulya sebesar Rp 13.700.000. Pelaku juga membeli pelat nomor palsu, gayung warna pink untuk aksinya.

Baca Juga:Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di BekasiPaskah Perdana di Gereja Baru, Antusiasme Umat Meluap di Cikarang

Dan pada awal Maret 2026 tersangka PBU mengenalkan tersangka MS dengan SR untuk menawarkan pekerjaan, melukai korban dengan iming-iming bayaran Rp. 9.000.000.

“Kedua tersangka menyetujui, pertemuan ketiga terjadi pada 18 Maret 2026 diwarkop yang sama membahas bagaimana cara melukai korban, MS usul memberikan saran dipukul saja dengan menggunakan balok namun tersangka PBU tidak setuju nanti bisa tewas. Akhirnya sepakat gunakan air keras,” kata Sumarni.

Pertemuan keempat pada 20 Maret 2026 di rumah tersangka PBU dengan pembahasan mengenai rute pelaksaan penyiraman dan rute untuk keluar dari perumahan tersebut, dalam hal ini kedua tersangka sudah melaksanakan survei terhadap rumah korban pada 29 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, yaitu tempat dimana menuangkan air keras didalam gayung dan jalur rute keluar setelah melakukan kejahatan.

Selain itu dalam pertemuan tersebut juga membahas untuk membuang alat-alat yang digunakan saat melakukan kejahatan.

Tahap Percobaan pertama dilakukan pada 22 Maret 2026 namun gagal karena masih takut menentukan siapa eksekutornya. Percobaan kedua dilakukan pada 24 Maret 2026 namun gagal karena setelah bertemu korban kedua pelaku masih takut untuk melakukanya.

Percobaan ketika dilakukan pada tanggal 27 Maret 2026, gagal karena korban tidak ada dirumahnya.

“Dan pelaksanaan terjadi pada 30 Maret 2026 sekitar pukul 04.35 WIB. MS dan SR menunggu korban di seberang portal sekitar rumahnya, lalu ketika korban terlihat langsung membuka botol cairan air keras ke gayung warna pink dan SR mengendarai kendaraan ke arah korban lalu dilakukan penyiraman terhadap korban,” lanjut Sumarni.

0 Komentar